JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Heboh Video Siswi SMA Mojang Karawang Ternyata Ada 2. Direkam di Hotel, Pemeran Prianya Terdeteksi Berstatus Mahasiswa 

Ilustrasi video porno. Foto/Tribunnews
   
Ilustrasi video porno. Foto/Tribunnews

KARAWANG- Kasus beredaranya video mesum siswi SMA favorit sekaligus Mojang Karawang menguak fakta baru. Pria pemeran dalam video hubungan intim itu terdeteksi sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Indramayu.

Video mesum (pelajar SMA Karawang) itu dibuat sekitar Juli 2018,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang Rabu (21/11/2018).

Saat ini pihak kepolisian baru menetapkan seorang tersangka berinisial M dalam kasus penyebaran video mesum tersebut.

Ia adalah seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu.

Dari pengungkapan sementara, mahasiswa ini merupakan pemeran dalam video mesum yang terbagi dua bagian. Satu video berdurasi dua menit dan satu video lagi berdurasi satu menit.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Sedangkan wanita yang berperan dalam video yang berinisial AR ialah pelajar salah satu SMA Negeri favorit di Karawang.

Video asusila Mojang Karawang yang menjadi Viral Karawang ini antara Ar siswi yang juga pernah ikut dalam ajang Mojang Karawang dengan pacarnya yang berinisial M ini tersebar, hingga akhirnya Ar terpaksa keluar dari sekolah.

Tersangka pertama pada kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video mesum mojang karawang atas aksinya.

Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang. Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua,” kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).

M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar satu tahun lamanya.

Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.

“Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja,” ucap dia singkat.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com