SRAGEN- Sebanyak 26.979 keping E-KTP milik warga Sragen sudah dimusnahkan oleh Dispendukcatpil setempat. Pemusnahan tahap kedua digelar Kamis (10/1/2019) sore dengan jumlah yang dimusnahkan mencapai 12.878 keping.
Pemusnahan E-KTP itu digelar di halaman kantor Dispendukcatpil setempat dipimpin Kadinas, Haryatno Wahyu L Wiyanto didampingi unsur terkait. Ada Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan dan Kepala Dinas Satpol PP, Heru Martono.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Kadispendukcatpil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto mengungkapkan pemusnahan itu merupakan tahap kedua dengan jumlah keping yang dimusnahkan sebanyak 12.878 keping.
Pemusnahan itu merupakan lanjutan dari pemusnahan tahap pertama medio Desember 2018 lalu yang membakar 14.101 keping E-KTP. Sehingga total hingga kini ada 26.979 keping E-KTP yang sudah dimusnahkan.
Pemusnahan itu dilakukan untuk E-KTP rusak, invalid dan E-KTP bekas yang tidak terpakai. Untuk tahap kedua ini, E-KTP yang dimusnahkan adalah E-KTP rusak yang dikumpulkan dari 20 kecamatan.
“Kalau yang tahap pertama kemarin, E-KTP yang kita musnahkan E-KTP rusak yang ada di dinas. Yang tahap kedua ini, yang rusak di 20 kecamatan ditambah dari dinas yang baru pindah datang, ganti status atau yang sudah tidak terpakai,” terang Wahyu.
Menurutnya, pemusnahan merupakan tindaklanjut instruksi Mendagri. Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP maupun media.
Ia menambahkan dengan pemusnahan itu, digaransi tidak ada lagi E-KTP rusak yang tersimpan. Sehingga hal itu akan menutup celah dan potensi disalahgunakan.
“Kami menggaransi tidak ada celah penyimpangan atau penyalahgunaan E-KTP yang rusak. Karena langsung dimusnahkan seperti ini,” tegasnya.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan mengapresiasi langkah pemusnahan E-KTP rusak yang dilakukan secara terbuka itu. Ia berharap hal itu sebagai wujud transparansi kepada publik bahwa semua E-KTP yang tak bisa digunakan, sudah dimusnahkan.
“Harapannya semoga Pemilu bisa berjalan kondusif dan lancar,” pungkasnya. Wardoyo