Site icon JOGLOSEMAR NEWS

470 Napi Lapas Sragen Mendadak Didata Ulang dan Direkam E-KTP. Dipastikan Tak Semua Napi Bakal Coblos 5 Surat Suara! 

Petugas pendataan Dispendukcatpil Sragen saat melakukan pendataan dan perekaman E KTP bagi ratusan napi di Lapas Sragen Kamis (17/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 470 narapidana penghuni Lapas Kelas II A Sragen mendadak dikumpulkan di Aula, Kamis (17/1/2019). Mereka dikumpulkan untuk didata ulang dan dilakukan perekaman E-KTP bagi yang belum perekaman.

Ratusan napi itu dikumpulkan ke aula secara bergantian. Di ruangan Aula, sudah ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcatpil) Sragen yang sengaja didatangkan oleh pihak Lapas.

Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise melalui Kasie Binadik, Agung Hascahyanto mengungkapkan kegiatan pendataan ulang itu digelar sebagai tindaklanjut instruksi dari Ditjen PAS terkait perekaman E-KTP serentak di semua Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Hari ini kita kumpulkan mereka dan didatangkan tim Dispendukcatpil bersama KPU dan Bawaslu. Mereka dilakukan pendataan ulang, lalu dicek apakah sudah perekaman E-KTP atau belum. Kalau belum direkam sekalian,” papar Agung di sela kegiatan.

Menurutnya, total ada 470 napi yang dilakukan pendataan dan perekaman E-KTP. Mereka yang sudah didata ulang akan menerima semacam surat keterangan bahwa telah melakukan perekaman.

Kegiatan itu sengaja digelar sebagai persiapan untuk pendataan Adminduk dan memastikan mereka sudah terdata sehingga bisa menggunakan hak pilih saat Pemilu 2019 mendatang.

Untuk Lapas Sragen, Agung menyampaikan nantinya akan ada 2 TPS yang melayani pencoblosan Pemilu. Namun lokasinya akan ditentukan oleh KPU berikut jumlah naoi per TPS.

“Yang jelas nanti kalau yang beralamat di Sragen Wetan, maka akan dapat 5 surat suara. Yaitu Pilpres, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kalau yang dari luar Sragen Wetan dapat 4 surat suara. Yang dari luar Kabupaten Sragen akan dapat 3 surat suara. Itu mungkin yang nanti agak membingungkan dan perlu sosialisasi,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version