JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Alumni 212 Akan Gelar Tabligh Akbar di Gladag Solo, Bawaslu Jateng Imbau Jangan Ada Orasi Politik

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi memberi keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (10 11 2019). Alumni 212 Gelar Tablig Akbar di Solo, Bawaslu Imbau Jangan Sampai Disusupi Kampanye . Tribunjateng/Rival Almanaf
   
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi memberi keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (10 11 2019). Alumni 212 Gelar Tablig Akbar di Solo, Bawaslu Imbau Jangan Sampai Disusupi Kampanye . Tribunjateng/Rival Almanaf

SEMARANGAlumni 212 berencana akan mengadakan Tabligh Akbar di Solo, Minggu 13 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng meminta kegiatan tersebut jangan disusupi agenda kampanye.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi seusai rapat koordinasi bersama tim Gakkumdu Polda Jateng di kantor mereka, Papandayan, Semarang, Kamis (10/01/2019).

“Dari informasi dan perizinan yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye harusnya tidak ada orasi politik, tidak ada pengarahan massa untuk memilih calon tertentu,” terang Fajar Subkhi.

Polisi menggelar koordinasi dengan bawaslu karena mendapat surat perizinan kegiatan Tablig Akbar Alumni 212 di Gladak, Solo.

Dalam perizinan kegiatan disebut bahwa agenda lainnya adalah deklarasi pengawas TPS dari salah satu pasangan calon presiden dan wakilnya.

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024

“Kami tidak bisa melarang suatu kegiatan, terlebih ini judulnya perizinan kegiatan kemasyarakatan. Ya panitia harus menjaga saja lah tidak ada unsur kampanye. Kalau ada beberapa agenda yang disebut menjurus kampanye ia meminta panitia untuk merevisi,” terangnya lebih lanjut.

Menurutnya jika memang kegiatan itu murni kampanye ya dideklarasikan kampanye maka justru tidak akan ada masalah.

“Jika kampanye ya deklarasikan kampanye jangan ada unsur kegiatan kemasyarakatan. Sebaliknya jika memang itu kegiatan kemasyarakat jangan ada unsur kampanyenya,” ujarnya.

Jika memang keduanya dicampuradukan memang akan rawan terjadi pelanggaran kampanye.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Meski demikian, ia kini masih mengedepankan upaya imbauan kepada panitia untuk merevisi izin acara kepada kepolisian dan memastikan tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tabligh akbar tersebut.

“Kami mengedepankan pencegahan, kami berharap acara tablig akbar benar-benar dibatasi sebagai kegiatan kemasyarakatan. Atau kalau panitia memang ingin kampanye sekalian saja tidak usah pakai istilah tablig akbar,” pungkasnya.

Ia menyebut Bawaslu menghormati siapapun yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.

Hanya saja Fajar berpesan jika diadakan dalam rangka kampanye maka ada ketentuan yang harus dipenuhi.

“Ada yarat-syarat yang harus dipenuhi jija akan berkampanye. Misalnya yang mengajukan perizinan harus kelompok-kelompok, pelaksana atau peserta kampanye yang terdaftar di KPU,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com