JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awal Pemerintahan Yuli-Rober, Kabupaten Karanganyar Gagal Raih Piala Adipura di 2019. Berikut Daftar Lengkap 146 Peraih Adipura 2019 

Ilustrasi Piala Adipura
   
Ilustrasi Piala Adipura

JOGLOSEMARNEWS- Pemerintahan Karanganyar di bawah nahkoda baru duet Bupati-Wabup, Juliyatmono- Rober Christanto harus menerima kenyataan pahit gagal mendapatkan penghargaan Piala Adipura 2018 yang diserahkan 2019.

Kegagalan Karanganyar itu menjadi noda di awal roda pemerintahan mereka di tengah rentetan keberhasilan meraih penghargaan serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Dari daftar yang dilansir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, anugerah Adipura 2018 diberikan kepada 146 daerah penerima penghargaan dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Anugerah Adipura periode 2017-2018 meliputi satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah bagi 11 kabupaten/kota.

“Dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman, sekaligus dengan kepemimpinan green (hijau) yang mengemuka dari kepala daerah dan juga pimpinan dewan, DPRD, sebagai lembaga yang secara fungsional politik program lingkungan ini, saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tahun ini, Surabaya menjadi peraih Adipura Kencana, yang merupakan penghargaan tertinggi.

Tangerang dan Palembang mendapat penghargaan Adipura kategori metropolitan, sementara Balikpapan, Padang dan Banjarmasin mendapat Adipura kategori kota besar.

Sayangnya di deretan kabupaten/kota di eks Karesidenan Surakarta, hanya ada empat daerah yang mendapatnya. Yakni Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Kota Solo dan Kabupaten Boyolali.

Sedangkan tiga kabupaten yakni Karanganyar, Sragen dan Klaten harus gigit jari.

Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, implementasi kebijakan persampahan dan implementasi kebijakan penghijauan.

Kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura meliputi implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil pemenuhan target nasional pengelolaan sampah dengan guna mengurangi sampah 30 persen dan menangani 70 persen sampah pada 2025 serta upaya yang mendorong pelaksanaan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten dan kota.

Prinsip utama penerapan Adipura di antaranya pelibatan partisipasi aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat dan terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai peraturan dan undang-undang.

Dalam Program Adipura periode 2017-2018, penilaian dilakukan pada 369 kabupaten/kota atau 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Selain itu, kementerian memberikan penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra untuk tiga gubernur, enam wali kota dan enam bupati yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan itu juga diberikan kepada pemimpin tiga DPRD provinsi dan 10 DPRD kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah, seperti dalam penyusunan peraturan daerah soal masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respons DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan lingkungan hidup.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyerahkan piala Adipura periode2017-2018 kepada 146 penerima.

“Selamat kepada para penerima penghargaan Adipura dan sertifikat,” kata JK di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019 seperti dilansir Tempo.co.

Penyerahan penghargaan Adipura kali ini disebut JK sebagai rekor. “Rekor untuk memberikan penghargaan begitu banyak, lebih dari 100,” ujar Wapres. (Wardoyo/Tempo.co)

 

DAFTAR PERAIH PENGHARGAAN ADIPURA 2018 DIBERIKAN 14 JAN  2019:

Penghargaan Adipura kategori kota untuk Kudus, Banjarbaru, Pare-pare, Jombang, Blitar, Mojokerto, Tulungagung, Madiun, Bukittinggi, Bau bau, Ambon, Bitung, Sukabumi, Palopo, Bontang, Kediri, Kendari, Payakumbuh, Jepara, Magelang, Salatiga, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Lumajang, Pasuruan, Tanjung Pinang, Probolinggo, Jayapura, Purwokerto, Cilacap dan Lahat.

– Anugerah Adipura 2018 kategori kota kecil antara lain diberikan kepada Turikale, Malili, Kotamobagu, Lasusua, Luwuk, Pangkajene Sidenreng, Pinrang, Martapura, Pati,  Barru, Siak Sri Indrapura,  Bulukumba, Rantau, Tidore, Bangli, Tanjung, Bantaeng, Sengkang, Sukoharjo, Pangkajene, Biak, Donggala, Pamekasan, Wonogiri, Polewali, Marabahan, Batusangkar, Toboali, Baturaja,  Indramayu, Daik, Barabai, Rangkasbitung, Ciamis, Mojosari, Sumenep, Watansoppeng, dan Solok.

Kota Tuban, Kraksaan, Bangil, Nganjuk, Temanggung, Pacitan, Muara Bungo, Purworejo, Kayu Agung, Wlingi, Liwa, Situbondo, Trenggalek, Boyolali, Sekayu, Bengkalis, Muara Enim, Pangkalan Kerinci, Caruban, Sungailiat, Tanjung Redeb, Blambangan Umpu, Martapura, Koba, Prabumulih, Lamongan, Bangko, Pangkalan Bun, Sampit, Banjar, Padang Panjang, Painan, Manggar, Ngawi, Amlapura, Pelaihari, Sinjai, Tahuna, Bangkinang, Kijang, Limboto, Kepanjen, Batulicin dan Sawahlunto juga menerima penghargaan untuk kategori kota kecil.

– Sertifikat Adipura untuk kategori kota sedang kepada Batu, Kebumen, dan Cilegon; serta Sertifikat Adipura kategori kota kecil untuk Nunukan, Paringin, Muntok, Sampang, Amuntai, Pattallassang dan Tanah Grogot.

– Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik Adipura 2018 diberikan kepada pasar di Kota Jakarta selatan untuk kategori kota metropolitan, taman kota di Kota Kendari untuk kategori kota sedang, hutan kota di Jakarta Timur untuk kategori kota metropolitan, terminal di Kota Malang untuk kategori kota besar, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Balikpapan untuk kategori kota besar.

-Kategori Penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan; serta Surabaya dan Tangerang (kota besar); Cimahi dan Surakarta (kota sedang); juga Bontang dan Payakumbuh (kota kecil).

– Penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2018 untuk tingkat kabupaten meliputi Lumajang dan Bandung (kabupaten besar); Pesisir Selatan dan Boyolali (kabupaten sedang); serta Bangka Tengah dan Dharmasraya (kabupaten kecil).

– Penghargaan Green Leadership Pimpinan DPRD/pimpinan komisi yang membidangi lingkungan hidup pada 2018 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jawa Timur; Kota Bontang, Cimahi, Surakarta, Payakumbuh dan Tangerang; serta Kabupaten Boyolali, Bangka Tengah, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Bandung.

Sumber: Kementerian LH 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com