SOLO– Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif diperiksa Bawaslu Solo, Selasa (22/1/2019). Pemeriksaan tersebut terkait dengan aktivitas Slamet Ma’arif dalam tabligh akbar 212, Minggu (13/1/2019) lalu di Kawasan Gladag, yang terindikasi kampanye terselubung.
Slamet Ma’arif tiba di Kantor Bawaslu Solo sekitar pukul 09.45 WIB diiringi puluhan anggota PA 212. Dengan berpakaian koko puith hitam dan berpeci hitam, Slamet Ma’arif langsung memasuki kantor Bawaslu disambut oleh komisioner Bawaslu. Pemeriksaan Slamet Ma’arif dilakukan secara tertutup, namun demikian awak media diberikan kesempatan untuk mengambil gambar terlebih dulu sebelum pemeriksaan dimulai.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma mengungkapkan, pemanggilan kepada Slamet Ma’arif dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Surakarta.
“Sebelumnya kami sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” katanya.
Selanjutnya, Bawaslu masih harus meminta keterangan para saksi ahli, serta melakukan kajian bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan kesimpulan. Triawati PP