Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Catat, 2019 di Jateng Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat memaparkan kebijakan pemutihan pajak di ruang kerjanya, kantor BPPD Jateng, Jalan Imam Bonjol 8, Kota Semarang, Kamis (3/1/2019). tribunjateng/Daniel Ari Purnomo

SEMARANG – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat menandaskan mulai tahun 2018 di wilayah Jawa Tengah tidak ada pemutihan pajak kendaraan.

“Saya minta maaf, Jawa Tengah sudah tidak kenal lagi pemutihan,”ujar Ihwan di ruang kerjanya, kantor BPPD Jateng, Jalan Imam Bonjol 8, Kota Semarang, Kamis (3/1/2019).

Ihwan menyebut karakter kebanyakan masyarakat Jawa Tengah selalu menunggu hadiah khusus untuk membayar pajak. Yaitu pemutihan.

“Insya Allah kami akan berusaha mengingatkan anda semua untuk jatuh tempo supaya bayar,” tegasnya.

Bagi Ihwan, bedanya ada pemutihan dan tidak adalah masyarakat akan lupa dengan kewajiban membayar pajak, karena menunggu momen pemutihan.

“Tapi kalau tidak ada pemutihan, kami akan terus mengejar anda supaya bayar pajak. Terima kasih,” tandasnya.

Exit mobile version