JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Debat Perdana, Prabowo Ungkap Kades Langsung Diproses Saat Dukung Dirinya. Jokowi Balas Hoax Ratna Sarumpaet

Foto kedua paslon Capres-Cawapres saat debat perdana Pilpres Kamis (17/1/2019). Foto/Tempo.co
   
Foto kedua paslon Capres-Cawapres saat debat perdana Pilpres Kamis (17/1/2019). Foto/Tempo.co

JOGLOSEMARNEWS- Saling serang juga mewarnai debat perdana Capres-Cawapres di Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam. Saling serang terjadi saat Prabowo menyerang dengan mempertanyakan banyak kepala daerah tak diproses ketika mendukung Jokowi. Namun serangan itu dibalas Jokowi dengan mengungkit hoax Ratna Sarumpaet.

Saling serang itu berawal ketika Prabowo menanyakan ketidakpastian hukum di bawah pemerintahan Jokowi.

Sebab, saat ini banyak kepala daerah yang dinilai menyatakan dukungan kepada Jokowi tetapi tidak diproses. Ia mempertanyakan ketika ada kepala desa yang mendukungnya, maka aparatur negara itu dipecat.

“Padahal kepala desa itu menyatakan pendapat yang seharusnya dilindungi hukum,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Menanggapi itu, Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki mekanisme hukum yang transparan. Oleh karena itu, Jokowi menyarankan Prabowo melaporkan temuannya itu kepada polisi.

“Kalau Pak Prabowo punya bukti, serahkan ke penegak hukum. Jangan grusa-grusu kayak tampilan Pak Prabowo selama ini,” kata Jokowi.

Tak mau kalah, Jokowi kemudian balik menyerang dengan mengungkit soal kasus Ratna Sarumpaet. Ratna diketahui menjadi tersangka penyebar hoaks bahwa dirinya dianiaya, namun belakangan dia mengaku hanya operasi plastik.

“Jadi jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo, jangan grusa-grusu, jurkam Pak Prabowo katanya babak belur, apa kenyataannya operasi plastik. Kenapa harus menuduh-nuduh seperti itu. Negara hukum ini,” ujar Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung Jokowi. Debat pertama pilpres 2019 bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Debat dibagi menjadi 6 segmen. Segmen pertama adalah pemaparan visi-misi kedua paslon. Sesi Kedua merupakan pemaparan visi-misi di bidang hukum dan HAM, lalu dilanjutkan pemaparan visi-misi bidang korupsi dan terorisme.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Sesi keempat dilanjutkan dengan tanya-jawab di bidang hukum dan HAM. Lalu tanya-jawab di bidang korupsi dan terorisme.

Dalam dua sesi itu, kedua paslon harus menjawab pertanyaan dari panelis. Debat diakhiri dengan peryataan penutup dari kedua paslon. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com