Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Geruduk Kejari Sragen, Belasan Aktivis dan Warga Minta Kejaksaan Tak Tebang Pilih. Desak Penanganan 7 Nama dan Mantan Anggota DPRD Terduga Penerima Aliran Dana Korupsi Kasda

Aktivis Komppas saat beraudiensi di Aula Kejari Sragen, Senin (7/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Belasan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas) kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (7/1/2019).

Mereka mempertanyakan sekaligus mendesak Kejari memroses tujuh nama dan satu kelompok eks legislator Sragen yang dilaporkan atas dugaan menerima aliran dan terlibat korupsi Kasda Sragen 2003-2011.

Mereka juga meminta Kejari tak tebang pilih dalam menangani kasus Kasda Sragen. Belasan aktivis itu datang dipimpin Ketua Komppas, Sunarto dan Sekretaris, Eko Joko Priharyanto.

Mereka kemudian diterima beraudiensi di ruang Aula Kejari Sragen oleh Kasie Pidana Khusus, Agung Riyadi dan Kasie Intel Widya Harri Sutanto. Keduanya mewakili Kajari Sragen, Muh Sumartono yang masih cuti.

“Intinya kami mohon agar ada penjelasan tindaklanjut Kejari terkait laporan mengenai nama-nama yang dilaporkan ikut berperan terlibat dan menikmati aliran dana korupsi Kasda. Kemudian kami juga menanyakan aturan menetapkan mantan bupati Agus Fatchur Rahman (AFR) sebagai tersangka. Karena kemarin dasarnya hanya laporan LSM dan LHP BPK tanpa menyebut nama AFR,” paparnya kepada wartawan.

Ia kembali menyayangkan Kajari yang tak berani menemui warga yang ingin mempertanyakan penanganan proses Kasda. Pihaknya tak akan mengintervensi proses hukum.

Akan tetapi hanya ingin mendorong Kejari Sragen berdiri tegak dan tak tebang pilih dalam menangani hukum di Sragen.

“Karena ini jelas ada indikasi hukum digunakan alat politik. Kalau memang AFR terlibat, kenapa tidak diproses dari dulu, tapi justru baru sekarang di tahun politik. Makanya sebagai warga Sragen, kami sangat berharap tidak tebang pilih,” tandasnya.

Terkait hasil audiensi, Sunarto mengaku kecewa dan tak melegakan hati. Sebab belum ketemu dengan Kajari. Karenanya pihaknya berencana kembali mendatangi Kejari pekan depan.

Sementara, Kasie Pidsus Agung Riyadi mengatakan pihaknya akan memprioritaskan semua laporan yang masuk sesuai dengan prosedur. Terkait laporan nama-nama yang diduga turut menikmati aliran dana Kasda, Agung menyampaikan memang sudah menerima laporan.

Ia sudah membaca namun tetap harus dikaji dan ditelaah terlebih dahulu. Pasalnya dari laporan itu, ada nama-nama yang dilaporkan terkait dengan putusan-putusan perkara korupsi Kasda terdahulu.

“Karena saya juga masih baru jadi masih mempelajari dulu. Karena di situ disebutkan tindaklanjut dari putusan. Makanya nanti akan kami kaji dan telaah, hasilnya baru akan kami sampaikan ke Kajari. Bagaimana tindaklanjutnya, nanti Pak Kajari yang menentukan. Kebetulan tim jaksa yang nangani dulu juga sudah nggak ada karena mutasi. Kami juga tidak akan gegabah, saya pikir sudah melalui mekanisme yang benar,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version