JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gubernur Ganjar Pranowo Akan Hapuskan Syarat SKTM dalam PPDB di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai mendampingi Presiden RI dalam peresmian Jalan Tol Pemalang-Batang di Jembatan Kali Kuto perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal, Kamis (20/12/2018). tribunjateng/Budi Susanto
   
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai mendampingi Presiden RI dalam peresmian Jalan Tol Pemalang-Batang di Jembatan Kali Kuto perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal, Kamis (20/12/2018). tribunjateng/Budi Susanto

SEMARANG – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mewacanakan penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Gagasan tersebut merupakan hasil evaluasi dalam sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.

Dengan evaluasi tersebut Ganjar berharap dapat melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel.

Salah satunya soal penghapusan SKTM dalam PPDB.

“Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa,” katanya, Jumat (4/1/2019).

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah.

Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit.

Karena itu Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.

SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Ganjar menjelaskan, langkah yang dia ambil tersebut telah sepengetahuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang ‘kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikan’,” kata Ganjar.

Dia menambahkan kebijakan itu masih diterapkan sebatas untuk SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com