JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Heboh ABG Cantik Digilir 3 Pria Karena Pil Spot, Polres Karanganyar Buru Jaringan Pengedar. Kasat Ungkap Pil Dibeli Dari Teman-teman Pelaku 

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gator Efendi saat memimpin konferensi pers pencabulan anak di Polres Rabu (9/1/2019). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gator Efendi saat memimpin konferensi pers pencabulan anak di Polres Rabu (9/1/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Mencuatnya kasus pencabulan terhadap antik di bawah umur berinisial AM (16) yang digilir oleh tiga pria termasuk pacarnya, membuat jajaran Polres Karanganyar kini membidik target baru. Pengakuan dari korban bahwa ia rela digilir pelaku lantaran dijanjikan diberi pil spot, membuat aparat kini memburu jaringan peredaran pil yang disebut jenis baru psikotropika itu.

Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito, Jumat (11/1/2019). Kepada Joglosemar, AKP Purbo mengatakan pengakuan pelaku dan korban soal misteri pil spot itu, saat ini memang sedang ditindaklanjuti.

Namun karena menyangkut obat-obatan, pendalaman dan penyelidikan ditangani oleh Satuan Res Narkoba. Pihaknya hanya menangani kasus pencabulan terhadap AM oleh para pelaku.

“Kalau soal itu (pil spot) yang menindaklanjuti Satres Narkoba karena kaitannya dengan obat-obatan. Sampai saat ini kami sendiri juga belum tahu itu jenis pil apa, bentuknya seperti apa,” paparnya Jumat (11/1/2019).

Kasat Reskrim menguraikan meski disebut-sebut oleh korban dan pelaku, pil spot itu sendiri belum ditemukan wujudnya. Sehingga pihaknya belum bisa memberi gambaran perihal pil yang konon marak beredar di kalangan remaja itu.

Menurutnya dari keterangan para pelaku, pol spot itu didapat dengan cara membeli dari teman-teman mereka sendiri.

“Mereka ngaku dapatnya beli dari teman-temannya. Ini yang sedang diselidiki,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, mencuatnya pil spot itu menyeruak ketika digelar ungkap kasus pencabulan AM (16) di Mapolres dua hari lalu. Terungkap bahwa aksi pencabulan oleh tiga pria itu dialami oleh AM karena tergiur ingin dibelikan pli spot oleh para pelaku.

Kedua pelaku yang berinisial L (16) dan AW (24) diamankan pada 26 Desember 2018 lalu. Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot menyampaikan kasus pencabulan terbongkar saat orang korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada pihak Kepolisian. Orangtua korban curiga anak perempuannya tak pulang selama tiga hari.

“Terungkap saat orang tua korban melapor pada pihak kepolisian,” jelasnya Rabu (9/1/2019).

Hasil periksaan sementara terungkap, pencabulan pertama kali dilakukan oleh L. Terungkap juga jika L dan AM merupakan pasangan kekasih.  Dan keduanya sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Pertama kali AM dan L melakukan hubungan intim pada bulan Desember 2018 dan dilakukan keduanya tanpa ada paksaan. Dilakukan di salah satu penginapan.

“Terungkap antara L dan AM ada jalinan asmara. Pertama kali dilakukan pada bulan Desember 2018 lalu,” terang Kapolres.

Sementara itu, untuk tersangka AW alias  T, dijelaskan Kapolres, melakukan hubungan badan dengan AM di salah satu penginapan setelah sebelumnya menuju ke salah satu lokasi wisata yang berada di Ngargoyoso. Selanjutnya, AW alias T mengajak AM melakukan hubungan badan dan berjanji akan membelikan pil jenis spot.

“ Tersangka AW alias T melakukan hubungan badan dengan AM sebanyak satu kali,” terang Kapolres.

Usai melakukan hubungan badan, AM kemudian meminta kepada AW alias T agar diantarkan ke rumah tersangka LKS. Di rumah tersangka LKS ini, AM kemudian menginap selama tiga hari. Selama menginap, antara tersangka LKS dan AM, kembali melakukan hubungan layaknya suami isteri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com