Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Istri Tua dan Istri Muda Berkelahi, Saling Cakar dan Gigit Saat Keduanya Bertemu di Tempat Kerja Suami, Begini Ceritanya

ilustrasi

TULUNGAGUNG – Sebuah perkelahian antara istri tua dan istri muda terjadi di Tulungagung. Peristiwa ini terjadi ketika keduanya sama-sama menjemput suami di tempat kerja, istri muda dan istri tua tak sengaja bertemu dan terjadi lah cekcok hingga perkelahian.

Aksi cakar dan gigitan dua istri dari satu suami itu pun tak terhindarkan.

Keributan tersebut diduga dipicu masalah rumah tangga berbau perselingkuhan dalam pernikahan serta rasa cemburu, di Tulungagung ini pun sedang dalam penanganan polisi.

Urusan rumah tangga dan pernikahan ini akhirnya sampai ke pihak berwajib setelah istri muda, Ary Widia Astuti (29), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan istri tua, Nyatun.

Kedua perempuan itu adalah istri dari seorang suami bernama Musawali, warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.

Istri tua dan istri muda itu terlibat pertengkaran hingga saling cakar dan gigit ketika keduanya tak sengaja bertemu saat sama-sama menjemput suami di tempat kerja.

Nyatun, perempuan warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Pelapornya adalah Ary Widia Astuti (29), yang tak lain adalah madunya Nyatun.

Keduanya adalah istri dari Musawali, warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.

Nyatun adalah istri sah, sedangkan Ary adalah istri siri.

Awal mula

Kejadian bermula saat Ary hendak menjemput Musawali di tempat kerjanya, di Desa Bulusari, Minggu (27/1/2019) pukul 22.30 WIB.

Tanpa diduga, Ary bertemu dengan Nyatun yang juga menjemput suaminya bersama seorang anaknya.

“Keduanya bertemu kemudian terlibat cekcok,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (28/1/2019).

Cekcok dua perempuan dengan suami yang sama ini mengarah ke konflik fisik.

Nyatun marah karena suaminya diam-diam menikahi Ary.

Keduanya terlibat perkelahian. Usai kontak fisik, Ary mengalami sejumlah luka.

Ary menderita luka lecet di pipi kanan serta luka gigit di pergelangan tangan kanan.

“Pelapor mengaku luka bekas cakaran dan gigitan. Dia mengaku dikeroyok terlapor dan anaknya.” sambung Sumaji.

Tidak terima dengan kekerasan yang dialaminya, Ary melapor ke Polres Tulungagung pada pukul 23.45 WIB.

Polisi masih melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan Ary.

Exit mobile version