Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Gembira, Pertamina Turunkan Harga Pertalite dan Pertamax, Ini Besarannya

Pertalite

Ilustrasi/tribunnews

JAKARTA –  Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dengan besaran yang bervariasi.

Penurunan harga tersebut dilakukan seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Jumat  (4/1/2019).

Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu ( 5/1/ 2019) pukul 00.00 waktu setempat.

Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut :

  1. Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter
  2. Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter
  3. Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter
  4. Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter
  5. Dex turun sebesar Rp 100 per liter

Dijelaskan, harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Sebagai gambaran, untuk wilayah Pulau Jawa mengalami perubahan sebagai berikut:

  1. Pertalite sebelumnya seharga Rp 7.800 per liter menjadi Rp 7.650 per liter
  2. Pertamax sebelumnya Rp 10.400 per liter menjadi Rp 10.200 per liter
  3. Pertamax Turbo sebelumnya Rp 12.250 per liter menjadi Rp 12.000 per liter
  4. Dexlite sebelumnya Rp 10.500 per liter menjadi Rp 10.300 per liter
  5. Dex sebelumnya Rp 11.850 per liter menjadi Rp 11.750 per liter

 

Harga Premium dan Solar Tetap

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Premium dan solar.

“Jadi BBM juga sampai sekarang untuk premium dan solar tidak ada pertimbangan kenaikan harga,” kata dia di Kementerian ESDM di kantornya, Jumat (4/1/2019).

Jonan tidak memberi keterangan lebih lanjut hingga kapan pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi tersebut.

Sementara itu Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto menegaskan, harga premium dan solar memang tidak mengalami kenaikan.

“Untuk premium pemerintah sudah menetapkan tidak naik. Tetap Rp 6.450 per liter dan solar tetap Rp 5.150 per liter,” katanya.  

Exit mobile version