JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Kapolri Perintahkan Kapolda DIY untuk Memproses Hukum Pelaku Kericuhan di Masjid Jogokariyan Yogyakarta

Sejumlah aparat dari koramil dan polsek setempat mencoba melerai bentrokan antara massa pemuda PDIP dengan pemuda Masjid Jogokariyan. facebook/Masjid Jogokariyan Yogyakarta
   
Sejumlah aparat dari koramil dan polsek setempat mencoba melerai bentrokan antara massa pemuda PDIP dengan pemuda Masjid Jogokariyan. facebook/Masjid Jogokariyan Yogyakarta

JAKARTA– Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mentolelir siapapun siapapun pelaku kericuhan yang terjadi di lingkungan Masjid Jogokariyan, setelah deklarasi Jogja Dukung Jokowi-Ma’ruf di Yogyakarta, Minggu,(27/1/2019).

Kapolri memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah DIY segera memproses hukum para pelaku kericuhan yang terjadi di beberapa titik kota Yogyakarta termasuk di di lingkungan Masjid Jogokariyan tersebut.

“Siapapun yang melakukan, apalagi bawa parang, ada yang lempar, proses. Proses hukum tegas supaya tidak terulang,” ujar Tito di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, (29/1/2019).

Pada Minggu lalu terjadi bentrok massa di sejumlah titik Kota Yogyakarta setelah digelarnya acara Deklarasi Jogja Dukung Jokowi – Maruf di Stadion Mandala Krida yang dihadiri ribuan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah orang pun dikabarkan terluka pasca-bentrokan itu. Bentrokan terjadi di berbagai titik, seperti depan Masjid Jogokariyan, Ngampilan, dan Nitikan.

Baca Juga :  Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY: Perusahaan Tak Bayar THR Pasti Kami Laporkan

Bentrok massa di depan Masjid Jogokariyan terjadi setelah massa yang mengenakan atribut PDIP melintas di depan masjid tersebut dan merusak spanduk. Massa juga memainkan gas sepedah motor hingga menimbulkan kebisingan. Kemudian, pemuda Masjid Jogokariyan pun keluar dan menghadang massa PDIP dan hingga terjadi ketegangan.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Bentrokan baru mereda setelah petugas Babinsa Koramil 09/MJ dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron turun tangan. Kemudian dilakukan mediasi di Pendopo Kecamatan Mantrijeron yang dihadiri Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu, Panwas Kecamatan Mantrijeron dan Takmir Masjid Jogokaryan.

Polda DIY masih menyelidiki kericuhan di depan Masjid Jogokariyan ini. “Sampai hari ini memang belum ada tersangka (kericuhan itu), tapi sudah mulai mengarah ke sana (penetapan tersangka),” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogya Komisaris Polisi Sutikno saat dihubungi Selasa, 29 Januari 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com