JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kenaikan Gaji PNS 2019, Pemkab Sragen Siapkan Rp 55 Miliar. Kepala BPPKAD Belum Berani Pastikan Naik 7 %

Ilustrasi PNS
   
Ilustrasi PNS

SRAGEN- Pemkab Sragen menyiapkan alokasi sekitar Rp 55 miliar untuk membayar kenaikan gaji PNS yang ditetapkan pemerintah mulai Januari 2019. Anggaran tersebut diperuntukkan membayar kenaikan gaji sekitar 9.025 PNS di lingkungan Pemkab Sragen.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto Senin (7/1/2019).

Ia mengatakan untuk rencana kenaikan gaji PNS 2019, Pemkab sudah menganggarkan sekitar Rp 55 miliar di APBD 2019. Angka itu disiapkan untuk sekitar 9.025 PNS di Sragen.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Anggaran untuk kenaikan gaji PNS, sudah disiapkan dan anggarannya cukup untuk itu. Sekitar Rp 55 miliar,” paparnya.

Namun perihal persentase kenaikan gaji, Dwiyanto belum berani berkomentar. Meski kabar santer beredar kenaikan antara 5-7 persen, ia mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Biasanya pemberitahuan dari pusat itu diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

“Infonya kan 7 persen kenaikannya. Tapi berapa pastinya nanti menunggu Perpresnya,” urainya.

Pun dengan jadwal pencairan, hal itu juga masih menunggu kepastian dari pusat. Termasuk sistem pencairannya apakah dirapel atau tidak.

“Kami masih menunggu aturan resminya dari pusat bagaimana,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com