Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kronologi Penggerebekan 2 Artis Cantik Saat Layani Pelanggan Prostitusi Online di Kamar Hotel Surabaya

Para artis cantik yang terlibat prostitusi online saat digelandang di Subdit V Siber Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) (SURYAOnline/Mohammad Romadoni)

SURABAYA–  Bisnis prostitusi yang melibatkan artis cantik dibongkar Polda Jatim Sabtu (5/1/2019). Dua orang artis berinisial VA dan AV ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Menurut penuturan Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syariffudin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.

“Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis,” ungkapnya Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Arman menambahkan, selain VA, ada pula artis yang turut ditangkap bersama VA yakni, artis berinisial AV.

Namun, AV diamankan di kamar hotel yang berbeda.

Setelah ditangkap, kedua artis tersebut dibawa ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Pantauan di lokasi, terlihat iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi perlahan memasuki halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua wanita cantik yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.

Keduanya tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya dari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.

Secara bersamaan artis populer AV berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.

AV tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak lama kemudian, artis cantik VA (27) yang mengenakan baju setelan warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.

Dia ditemani oleh seorang wanita berupaya menutup wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik.

Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir manis artis VA tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

“Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan,” ungkapnya di Mapolda Jatim.

Kedua artis tersebut ditangkap saat berada di dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

“Nah itu dua wanita sebagai mucikari (Prostitusi online),” jelasnya.

Seperti yang diberitakan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Polisi menangkap lima pelaku yaitu diantaranya adalah artis, mucikari dan manajer.

Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan artis.

Exit mobile version