JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Lelaki Bersenjata Pedang Ini Menantang Semua Orang, Sampai Akhirnya Bonyok-bonyok

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews
   

SLEMAN —  Lelaki yang sok jagoan ini akhirnya babak belur dihajar warga. Sudah begitu, ia harus meringkuk di  sel tahanan Polres Sleman.

Pasalnya, lelaki yang bernama Bakti Aji (29) warga Seyegan, Sleman tu  menantang  hampir semua orang yang lewat di dekatnya.

Dia diamankan Satuan Reskrim Polres Sleman karena juga pernah berbuat rusuh di seputaran RSUD Sleman pada 3 Januari 2019.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan begitu mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan pasukan untuk mengamankan situasi.

“Kita telah mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti senjata tajam berupa pedang. Saat itu ia juga dalam pengaruh obat,” terangnya, Selasa (8/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi mengaku mendapat informasi adanya pemuda yang membuat keributan di sekitar RUSD Sleman. Pelaku berteriak-teriak dan mengajak berkelahi siapapun yang lewat.

Baca Juga :  Leptospirosis Tewaskan 1 Warga di Sleman, 8 Lainnya Terpapar

“Karena tak bisa menahan amarah. ada warga saat itu melakukan perlawanan, alhasil pelaku babak belur dihajar massa. Sebelum main hakim itu bertambah parah, kami cepat datang dan mengamankan pelaku,” terang Anggaito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap  pelaku, Bakti Aji ternyata sedang dalam pengaruh minuman keras dan pil koplo.

Selain menemukan beberapa butir pil koplo, petugas juga menyita pedang sepanjang 49 cm milik pelaku.

Atas perbuatannya, Bakti terancam hukuman kurungan 12 tahun dengan jeratan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurta RI no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Selain petugas dari Satresnarkoba juga tengah melakukan pendalaman terkait kepemilikan pil koplo dari pelaku.

“Setelah kami dalami ternyata yang bersangkutan pernah terjerat hukum dengan kasus penganiayaan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Anggaito mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan kepada kepolisian bila menemukan dugaan tindakan yang mengarah ke kriminal tanpa harus melakukan penghakiman masa.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Karena menurutnya ,main hakim sendiri bisa mengganggu perkembangan penyelidikan jika pelaku mengalami gangguan kesehatan.

Namun demikian, agar rasa aman dari masyarakat terus meningkat, polres sleman membentuk tim untuk memberantas kejahatan jalanan, seperti klitih.

AKBP Rizky Ferdiansyah menambahkan, layaknya tim Progo Sakti yang ada di Polda DIY, Polres Sleman telah membentuk tim serupa untuk penanganan kejahatan jalanan di wilayahnya.

Tim itu akan berkoordinasi dengan polsek-polsek dan melakukan patroli kewilayahan tiap malam. Tim akan mengendarai sepeda motor ber cc besar dan bersenjata lengkap untuk mengantisipasi segala tindakan kejahatan jalanan.

“Polisi tidak tidur, dan ini salah satu tanggungjawab ke publik untuk menunjukan bahwa kita bekerja untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com