JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Kesehatan

Makan Mi Instan Dengan Nasi itu Boleh, Tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku Ya

Ilustrasi mi instan. pexels
   
pexels

JOGLOSEMARNEWSMi instan memang memiliki banyak penggemar fanatik di Indonesia. Bagaimana tidak, rasanya enak, masaknya gampang dan harganya bisa dibilang murah.

Sebagian masyarakat beranggapan makan mi instan dicampur nasi membahayakan kesehatan. Namun, tetap saja banyak yang melakukan itu meski telah mengetahui risikonya.

Lantas, apakah makan mi instan dicampur nasi diperbolehkan? Ternyata ahli gizi Graha Amerta RSUD Dr Soetomo, Eko Dwi Martini, menjelaskan makan mi instan dicampur nasi itu boleh.

Baca Juga :  Madu Baik Dikonsumsi Saat Sahur, Bermanfaat Sebagai Pengikat Energi Selama Puasa

Namun demikian, Eko menyatakan, karena keduanya karbohidrat, makan mi instan dicampur nasi itu tidak boleh melebihi takaran karbohidrat yang dibutuhkan tubuh.

“Karbohidrat bertemu karbohidrat boleh. Selama tidak belebihi takaran,” tutur Eko Dwi Martini, Rabu (9/1/2019).

“Misalnya makan mi goreng instan satu bungkus. Lalu ditambah nasi sepuluh sendok. Jika ditotal berarti setara 30 sendok nasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Biki Lezat dan Gurih, Ini Resiko Konsumsi Santan secara Berlebihan

Padahal misalnya, tutur Eko Dwi Martini, kebutuhannya hanya 15 sendok.

“Berarti kan kelebihan,” jelasnya.

“Bukan dilarang. Tapi sebaiknya dihindari. Yang seimbang adalah 60-70 persen dari total kalori adalah karbohidrat. Protein 12-15 persen. Lemak 20-30 persen,” ungkap Eko Dwi Martini.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com