JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Markas Judi Remi di Sumberlawang Digerebek Polisi. Empat Tersangka Ditangkap Dengan BB Uang Tunai 

Empat tersangka saat diamankan di Mapolres Kamis (10/1/2019). Foto/Wardoyo
   
Empat tersangka saat diamankan di Mapolres Kamis (10/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN– Satuan Resmob Polres Sragen menggerebek sebuah kios di Pasar Kowang yang dijadikan markas judi. Empat orang tersangka diringkus  saat tengah asyik berjudi remi di Pasar Kowang, Desa Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen.

Keempat tersangka tersebut semuanya warga Sumberlawang. Masing masing bernama Jumadi (55), suranto (47), Cobro Wahyono (32) dan Sunardi (57). Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sragen.

“Memang benar empat orang tersangka perjudian telah kita tangkap. Mereka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian. Barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang sudah kita amankan,“ kata Kasatreskrim AKP Harna, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

AKP Harna mengatakan, penangkapan itu sendiri berawal dari laporan warga, bahwa di tempat kejadian sering di pergunakan sebagai ajang berjudi. Bermodal laporan itu, Unit Resmob bersama Polsek Sumberlawang segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Sehingga tertangkaplah empat orang tersangka yang saat itu tengah asyik berjudi remi.

Penangkapan para tersangka itu sendiri dilakukan Unit Resmob. Perjudian jenis kartu remi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan, di sekitar Pasar Kowang, kerap dijadikan arena perjudian.

“Setelah kita tangkap dan kita geledah, kemudian petugas di lapangan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 180.000 dan satu set kartu remi,“ ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com