JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pensiunan Polisi di Kudus Dihajar 3 Orang, Begini Kronologinya untuk Lolos dari Kejaran Pengeroyok

ilustrasi pengeroyokan
ilustrasi pengeroyokan
   
ilustrasi pengeroyokan

KUDUS – Seorang pensiunan anggota polisi di Kudus menjadi sasaran kemarahan tiga orang yang tidak dikenalnya. Ia dihajar secara membabi buta saat akan melerai sebuah pertikaian.

Semula, pensiunan anggota polisi bernama Sunoko (59) itu bermaksud melerai pertikaian, namun malah dia yang kena batunya.

Kejadian bermula pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu dia sedang duduk di teras rumahnya yang beralamat di Desa Jati Wetan RT 3 RW 3, Kecamatan Jati, Kudus.

Saat tengah santai di teras, rupanya ada seorang lelaki bernama Darsono (44) yang berlari dari arah Taman Tanggulangin ke rumahnya.

Saat itu Darsono tengah dikejar oleh tiga lelaki lain untuk menghajarnya.

Demi mencari perlindungan, akhirnya Darsono masuk ke rumah Sunoko meskipun dia tak mengenalnya.

“Karena pemilik rumah tidak mau ada keributan akhirnya mereka dilerai agar tidak bertikai,” kata Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo saat di Mapolres Kudus, Kamis (3/1/2019).

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Niat ingin melerai orang lain yang hendak bertikai di rumahnya, rupanya berbuntut nahas bagi Sunoko.

Tiga orang yang memburu Darsono akhirnya berbalik menyerang Sunoko.

Sunoko mendapat bogem mentah sampai akhirnya berlari mengamankan diri di kolong proyek jembatan Kolonel Sunandar.

Di bawah kolong jembatan rupanya masih belum aman baginya. Tiga orang yang menghajarnya terus mengejar. Di kolong jembatan itu Sunoko dihajar pakai potongan kayu yang ada di sekitar proyek.

Sunoko pun tak patah arang untuk menyelamatkan diri. Dari kolong jembatan kemudian dia berlari menuju pos Satpam PT Pura.

Di situ dia diamankan oleh seorang satpam. Pertikaian salah sasaran itu diredam oleh satpam. Kemudian tiga pelaku meninggalkan Sunoko dalam keadaan babak belur.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Sunoko mendapati lebam di punggung sama luka robek di bagian kepala sampai 4 senti,” kata Bambang.

Setelah berobat ke RS Mardi Rahayu, lantas Sunoko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.

Selang sehari kemudian, tiga pelaku yang menghajar Sunoko berhasil diciduk di rumahnya.

Ketiganya yaitu Muhammad Kurdi Hidayat dan Suko Budi Utomo yang merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pelaku lainnya yaitu Suroso warga Ngemplik Wetan, Kecamatan Karanganyar, Demak.

“Maksudnya mau memburu Darsono karena adiknya telah menghajar adik saya,” jelas Kurdi alias Meler.

Dia juga tidak tahu jika Sunoko yang dihajarnya merupakan pensiunan polisi.

Akibat kejadian tersebut, akhirnya ketiga pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara dengan jeratan pasal 170 KUHP.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com