JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polda Jatim Akan Panggil 6 Artis Terkait Prostitusi Online, Salah Satunya Mantan Finalis Puteri Indonesia

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, di Mapolda Jatim, Senin (7-1-2019). tribunjatim.com
   
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, di Mapolda Jatim, Senin (7-1-2019). tribunjatim.com

SURABAYA – Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan perkembangan kasus prostitusi yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki mejelaskan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus prostitusi online ini.

“Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.

“Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?

Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

“Ada mantan finalis puteri Indonesia,” bebernya. (don)

Polda Jatim akan Panggil 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Pekan Depan

Polda Jatim akan segera memangil lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang sudah ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

“Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka data digital lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Paling lama satu minggu selesai. Nanti kami sampaikan,” tutur Barung.

Ditambahkannya, terhitung selama lima hari ini, Polda Jatim bekerja ekstra untuk membongkar hingga akarnya kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan publik figur.

“Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online ini,” pungkasnya. 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com