JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Bongkar Prostitusi Dengan Mucikari Seorang Mahasiswi di Pontianak

Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. (insert: Barang Bukti) DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi, http://jateng.tribunnews.com/2019/01/12/polisibongkar-prostitusi-di-pontianakmucikari-berstatus-mahasiswi?page=all. Editor: m nur huda
   
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. (insert: Barang Bukti).  tribunpontianak.co.id / DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
 

PONTIANAK – Aparat dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar kasus prostitusi di Kota Pontianak. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar Jumat (11/1/2019) pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalbar.

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

Fenomena Gunung Es
Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.

Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar seperti yang terjadi dengan kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.

Mashudi mendesak pihak penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menguak kasus yang ada saat ini.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan,” ucap Mashudi, Sabtu (12/1/2019).

Ia yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu adanya pembongkaran kasus yang ada.

Kemudian pengawasan terhadap hotel perlu diperketat, jangan sampai menjadi lokasi yang menyediakan tempat prostitusi.

Bahkan perlu kiranya, untuk menyelidiki apakah pihak hotel terlibat sengaja atau memberikan fasilitas.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, memang hal-hal seperti cukup sulit mengawasinya, karena perputaran orang yang datang tentunya cukup tinggi.

“Semoga pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, buka saja pada publik agar menimbulkan efek kera terhadap pelaku yang lainnya,” kata Mashudi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com