JAKARTA – Polri membekuk seorang pria bernama Umar Kholid Harahap (28) terduga penyebar berita bohong atau hoax soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.
“Tersangka ditangkap di Bekasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Umar ditangkap Sabtu (19/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook dan satu buah email.
“Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.