Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Presiden Jokowi Naikkan Penghasilan Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A. Juga Dijanjikan BPJS Ketenagakerjaan 

Foto/Tempo.co

JAKARTA – Presiden Joko Widodo berjanji akan menetapkan penghasilan enakkan perangkat desa setara dengan PNS golongan II A. Tidak hanya itu, Jokowi juga menjanjikan akan memfasilitasi semua perangkat desa ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan saat Jokowi mendadak dari kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Istora Senayan, Jakarta. Jokowi sengaja ke sana untuk menemui ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Semula, mereka ingin menggelar aksi demonstrasi di depan Istana, untuk meminta kenaikan gaji setara dengan Pegawai Negeri Sipil golongan II A.

“Saya dengar katanya masih mau demo depan Istana. Gak usah, ini musim hujan, saya sampaikan kami terima, presiden yang terima sendiri, tapi di Istora, maka acara pagi ini adalah acara dadakan, jadi wajar tadi MC-nya pindah ke sana, ke sini,” kata Jokowi kepada ribuan anggota PPDI, Senin, 14 Januari 2019.

Menanggapi tuntutan para perangkat desa itu, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, telah menggelar rapat terbatas pada Rabu pekan lalu dan menyetujui kenaikan gaji ini.

Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pertemuan antara Jokowi dan perangkat desa ini memang mendadak. Dari agenda resmi yang dikeluarkan pihak Istana, Jokowi hanya dijadwalkan meninjau layanan Online Single Submission di Kantor BKPM. Siang hari, Jokowi diagendakan mengikuti dua rapat terbatas.

Jokowi menyampaikan pemerintah memastikan akan memenuhi tuntutan para perangkat desa ini.

“Kami putuskan penghasilan tetap para perangkat desa segera disetarakan dengan (PNS) golongan II A,” ucap Jokowi disambut tepuk tangan.

Jokowi berjanji revisi PP nomor 47 tahun 2015 sebagai payung hukum kebijakan ini segera diselesaikan secepatnya.

“Paling lama dua minggu setelah hari ini,” kata dia.

Selain itu, pemerintah berjanji akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan para perangkat desa di Indonesia.

“Jadi, setelah kita ketemu di sini, bapak dan ibu gak usah demo di Istana, kembali ke daerah masing-masing,” tuturnya.

Ketua Umum PPDI, Mujito, mengatakan rencana awal pihaknya hanya ingin mengirim sepuluh orang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya. Namun hal itu berubah seusai pemerintah mengabulkan tuntutan mereka.

“Akhirnya pada hari ini saya mohon maaf sekali lagi, saya tak bisa membendung perasaan rekan-rekan kami yang intinya kawan-kawan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kepada presiden Jokowi,” ucapnya.

Exit mobile version