Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Razia Rokok Bodong, 20 Warung di Sukoharjo Jadi Sasaran Polri TNI SatpolPP dan Dinas

Razia rokok bodong di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo

SUKOHARJO–Tim gabungan Kabupaten Sukoharjo secara kontinyu menggelar razia rokok bodong. Tim berusaha menekan dan bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal tersebut dari wilayah Kota Makmur.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (31/1/2019), tim terjun di wilayah Kecamatan Bendosari pekan ini. Tim terdiri dari Kepolisian Sektor Bendosari, Koramil Bendosari, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) dan Satpol PP Sukoharjo.

Operasi yang melibatkan beberapa iunstansi terkait ini menyasar toko yang menjual rokok tanpa cukai. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran roko tanpa cukai masuk di wilayah Kecamatan Bendosari.

“Adapun lokasi kegiatan operasi meliputi warung dan pertokoan Gentan, Sugihan, Mojorejo, Puhgogor, Paluhombo dan Bendosari ,sebanyak 20 toko yang diperiksa di wilayah Kecamatan Bendosari,” kata Samsudin petugas DisdagkopUKM mewakili Kepala DisdagkopUKM Sukoharjo, Sutarmo.

Sasaran operasi cukai menurut petugas, pada umumnya pemeriksaan dan pengawasan peredaran barang kena cukai. Khususnya berupa tembakau maupun rokok yang beredar di masyarakat.

“Adanya operasi ini untuk menertibkan dan untuk melindungi masyarakat konsumen serta optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai,” tambah dia.

Brigadir Lilik Winarto yang ikut mendampingi kegiatan mengatakan, dalam melakukan pendampingan ops cukai melakukan pemeriksaan di beberapa toko kelontong yang ada di wilayah Bendosari. Tidak ditemukan barang maupun rokok yang melanggar cukai semuanya lengkap dan tertib.

“Jadi hasilnya nihil,” tandas dia. Aris Arianto

Exit mobile version