JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Reaksi Tersangka Penyebar Hoax Saat Digerebek Mabes Polri di Rumah Adiknya di Tanon Sragen. Langsung Bilang Waduh dan Pegangi Kepala! 

Petugas Babinsa Karangasem Tanon, Wawan saat berbincang dengan kakak kandung Bagus Bawana Putra Rabu (9/1/2019). Foto/Wardoyo
   
Petugas Babinsa Karangasem Tanon, Wawan saat berbincang dengan kakak kandung Bagus Bawana Putra Rabu (9/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Bagus Bawana Putra, tersangka penyebar hoax 7 juta kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, digerebek Mabes Polri Senin (7/1/2019) dinihari di Dukuh Kulon RT 9, Desa Karangasem, Tanon, Sragen. Bagus ditangkap saat bersembunyi di rumah adiknya, Esty Ningrum (43).

Bagus adalah adik kandung Esty Ningrum (43) yang merupakan istri Nugroho Setiawan (48). Pasutri itu menuturkan adik mereka ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB saat tengah tidur di kamar usai datang sekitar pukul 22.00 WIB.

“Jam 22.00 WIB datang, lalu saya bikinkan wedang panas. Lalu dia tidur di kamar. Dia datang naik ojek dari Masaran. Sekitar jam 02.30 WIB, ada orang ngetik pintu dan nyari apa Pak Bagus ada di sini,” ujar Esty ditemui Rabu (9/1/2019) petang di rumahnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Esty menceritakan ia bergegas membangunkan adiknya yang baru tiba dari Bekasi itu. Saat dibangunkan, reaksi adiknya sudah menunjukkan roman kecemasan.

“Waktu saya bangunkan ada yang nyai, dia langsung bilang waduh sambil megangi kepala,” tutur Esty.

Sementara Nugroho Setiawan, kakak ipar Bagus, mengaku kaget dengan kedatangan tim Mabes Polri yang melakukan penangkapan. Ia mengaku sampai gemetaran dan syok atas kejadian itu.

Menurutnya dinihari itu ada sekitar 15 polisi dengan 3 mobil yang datang melakukan penggerebekan. Namun proses penggerebekan berlangsung sangat tenang dan tak menimbulkan kegaduhan.

“Saya sampai ngewel Mas. Nggak biasa menghadapi seperti itu. Saya juga nggak nyangka adik saya ditangkap,” paparnya .

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan ditemui wartawan di Mapolres Rabu (9/1/2019) mengatakan Bagus ditangkap di salah satu rumah di Desa Karangasem, Tanon.

Akan tetapi yang bersangkutan tercatat berdomisili di Desa Slogo, Tanon. Namun diketahui tidak lagi berdomisili di Sragen

” Dia tidak domisili lagi di Sragen. Yang bersangkutan sudah pindah ke Jakarta. Kemarin itu mungkin melarikan diri ke Sragen,” paparnya.

Kapolres menguraikan penangkapan sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri. Polres Sragen sifatnya hanya memback up dari sisi pengamanan saja.

Usai ditangkap, Bagus langsung dibawa ke Jakarta oleh Mabes Polri. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com