WONOGIRI-Rutan Kelas II B Wonogiri melaksanakan rekam cetak KTP-el alias e-KTP bagi warga binaannya, Kamis (17/1/2019). Untuk keperluan itu pihak Rutan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri.
Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Urip Dharma Yoga menjelaskan sengaja menggelar rekam cetak e-KTP untuk meminimalkan terbuangnya suara pada Pemilu 2019. Pihaknya pun kemudian memfasilitasi warga binaan yang belum rekam atau cetak e-KTP.
“Dari 123 warga binaan yang merupakan asli penduduk Wonogiri hanya ada satu orang yang belum memiliki KTP. Yaini Wonri tersangka kasus pemerasan dan penganiayaan,” kata dia.
Dia menerangkan, total ada 317 warga binaan yang ada di Rutan Wonogiri. Sebanyak 123 orang merupakan penduduk asli Wonogiri. Sedang warga binaan lain merupakan titipan atau kiriman dari Rutan di sekitar eks-Surakarta.
Menurut dia, acara perekaman e-KTPdigelar serentak secara nasional di lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Prosesnya dapat disaksikan secara relay melalui aplikasi zoom.
Menurut dia, warga binaan yang belum dicabut hak politiknya oleh putusan hakim masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia pada umumnya dan pemerintah bertanggungjawab penuh atas hak-hak tersebut. Warga binaan perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah untuk turut serta berperan aktif dalam pesta demokrasi. Aris Arianto