Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Satu Anggota Fraksi PDIP Sragen Meninggal, Setwan Belum Terima Usulan PAW

Kabar lelayu Sutrisno yang beredar di media sosial. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Hampir sebulan sepeninggal Sutrisno, DPC maupun Fraksi PDIP Sragen belum ada tanda-tanda bakal menunjuk pengganti. Padahal masih ada delapan bulan waktu tersisa yang memungkinkan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Sutrisno, legislator asal Mondokan, Sragen meninggal pada 13 Desember 2018 akibat didera penyakit kanker ginjal. Sekretaris DPRD Sragen, Joko Saryono mengungkapkan mengacu aturan, kursi yang ditinggalkan Sutrisno masih memungkinkan untuk dilakukan PAW.

Sebab masih ada delapan bulan tersisa lantaran periode DPRD 2014-2019 baru akan berakhir pada bulan Agustus 2019 mendatang. Akan tetapi, hingga kini, pihaknya belum menerima surat apapun terkait usulan PAW dari DPC maupun Fraksi PDIP.

“Masih bisa, kalau memang mau mengusulkan PAW karena masih sisa 8 bulan. Tinggal partainya bagaimana,” paparnya kepada wartawan Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, perihal itu sudah disampaikan ke Ketua Fraksi PDIP dan DPC PDIP Sragen. Sampai saat ini, memang belum ada surat masuk perihal usulan PAW, baik dari DPC maupun Fraksi PDIP Sragen.

Setwan hanya menunggu dan memroses jika ada usulan dari partai. Sebab pengajuan PAW sepenuhnya kewenangan partai.

“Kalau ada surat usulan PAW, nanti tinggal kami proses saja sesuai aturan yang berlaku. Biasanya nanti kita koordinasikan ke KPU juga. Seperti kemarin usulan PAW dari PKB untuk pengganti almarhum Husein Kusyaini,” terang Joko.

Seperti diberitakan, Sutrisno meninggal dunia akibat penyakit kanker ginjal pada 13 Desember 2018 silam. Legislator yang dikenal berjiwa seni dan dalang itu, sempat terbaring menjalani perawatan intensif di RS Dr Moewardi Solo hampir satu bulan lebih. Almarhum dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Mondokan. Wardoyo

Exit mobile version