SRAGEN- Nugroho Setiawan (48) kakak ipar Bagus Bawana Putra, tersangka penyebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos mengaku syok berat saat rumahnya digerebek Mabes Polri. Bahkan saking syoknya, ia sempat bolak-balik ke kamar mandi dinihari itu.
“Saya stress bener Mas. Karena memang nggak nyangka dan nggak pernah lihat polisi banyak tiba-tiba datang. Saya sampai 5 kali BAB malam itu,” ujar Nugroho ditemui Joglosemar di kediamannya Dukuh Kulon RT 9, Karangasem, Tanon.
Penggerebekan berlangsung Senin (7/1/2019) dinihari namun kabar itu baru mencuat dua hari berikutnya setelah digelar pers rilis di Mabes Polri. Nugroho mengisahkan suasana penangkapan adik iparnya itu juga membuat keluarga trauma.
Ia tak pernah menyangka jika adiknya bakal ditangkap dengan sangkaan penyebaran hoax. Sebab selama ini memang tak pernah ada pembicaraan apapun termasuk soal politik.
“Saya salat Tahajud malam itu sampai ngewel Mas. Namanya nggak pernah didatangi polisi banyak,” kata Nugroho.
Adik kandung Bagus, Esty Ningrum (43) juga kaget mendengar kakaknya terjerat penyebaran hoax. Ia juga mengaku syok setelah dikabari dan tahu kakaknya saat ditayangkan di televisi di Mabes Polri.
“Saya prihatin, masih syok juga. Harapanya mudah-mudahan segera selesa prosesnya,” ucap Esty.
Esty menuturkan kakaknya ditangkap sekira pukul 02.30 WIB. Malam itu kakaknya datang naik ojek sekira pukul 22.00 WIB dan langsung tidur di kamar.
Ia juga mengatakan tak ada kontak sebelumnya dan kakaknya hanya bilang akan mampir malam itu.
Bagus diketahui merupakan kelahiran Klaten. Namun selama ini sudah berkeluarga dan menetap di Bekasi.
Mantan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo – Sandiaga itu sempat berencana kabur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Bagus Bawana sempat berencana menghilangkan barang bukti.
“Setelah ia merekam suaranya dan menyebarkan, ia langsung menutup akun media sosialnya dan membuang ponsel beserta sim card,” kata Dedi di Markas Besar Polri, Rabu, 9 Januari 2019.
Kasus hoaks surat suara ini berawal dari isu adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Komisi Pemilihan Umum kemudian mengecek kabar tersebut dan tak menemukan 7 kontainer yang dimaksud. KPU kemudian menyebut kabar itu hoaks.
Beberapa orang kemudian melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi kemudian mengklaim sudah mengidentifikasi pembuat hoaks surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Konten bohong yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok ini tersebar melalui pesan suara. Selanjutnya, gambar maupun teks tertulis juga ikut tersebar di berbagai media sosial.
Usai beredarnya suara surat suara tercoblos itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rahmat Wibowo bersama tim langsung menganalisa menggunakan audio forensik.
Setelah melalui rangkaian analisis suara, polisi menemukan 99 persen kecocokan bahwa suara dalam rekaman merupakan suara tersangka Bagus Bawana. Wardoyo