Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wow, Polres Jepara Sumbang Rp 2 Miliar Dari Tilang, Angka Kejahatan dan Pelanggaran Turun Signifikan

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman saat memimpin pers rilis akhir tahun 2018. Foto/Humas Polda

JEPARA- Polres Jepara mengklaim sepanjang tahun 2018, tindak kriminalitas menurun 49% dari 415 kasus ditahun 2017 menjadi 211 kasus ditahun 2018. Tak hanya itu, kasus pelanggaran hukum juga menurun signifikan.

Hal itu terungkap saat digelar evaluasi akhir tahun 2018 dipimpin Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman. Dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kapolres mengatakan angka pelanggaran hukum dari 268 kasus di tahun 2017, turun menjadi 247 di tahun 2018 atau menurun 7,8%,.

Kemudian gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban dari 64 kasus ditahun 2017 menjadi 50 kasus di tahun 2018 atau menurun 21,8%. Pun dengan angka bencana dari 1 kejadian di tahun 2017 menjadi 0 ditahun 2018 atau menurun 100%.

Sedangkan untuk penanganan kasus sepanjang tahun 2018 ini, Satreskrim Polres Jepara telah menyelesaikan 147 kasus dari total kasus sebanyak 211 kasus.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penyelesaian kasus diantaranya sampai dengan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan ataupun penyidikan atau tersangka berada di luar kota, pulau atau luar negeri dan lain sebagainya.

Dari penindakan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Jepara selama 2018 melakukan teguran sebanyak 26.580 pengendara dan penilangan sebanyak 37.157 pengendara dengan jumlah nilai denda mencapai Rp. 2.015.099.000,-  atau Rp 2 miliar yang masuk kedalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Selain itu capaian kinerja Polres Jepara sepanjang tahun 2018 yaitu meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB, Penghargaan RSPA (Road Safety Partnership Award) Polda Jawa Tengah, Juara IRSA (Indonesia Road Safety Award) dan penghargaan dari KPPN. Wardoyo

Exit mobile version