JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

58 Kotak Suara Kardus Rusak, KPU Solo Klaim Bukan Karena Bahan Dasar

Istimewa
   
Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Sebanyak 58 kotak suara Pemilu 2019 dari 8.715 kitak suara yang telah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta dinyatakan rusak. Namun demikian, KPU Surakarta mengklaim kerusakan tersebut bukan karena bahan dasar kotak suara yang terbuat dari kardus, melainkan karena proses pengiriman.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyebutkan, kerusakan yang terjadi pada 58 kotak suara tersebut tidak termasuk ke kategori fatal. Akan tetapi, ke 58 kotak suara yang rusak tersebut tetap akan dilaporkan ke KPU RI untuk kemudian diberikan penggantinya sesuai jumlah yang rusak.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

“Kerusakan bukan karena bahan dasar, tapi karena proses pengangkutan. Yang rusak (kotak suara-red) nanti akan dilaporkan ke KPU RI dan nanti akan diganti. Pelaporan akan dilakukan minggu ini,” ujarnya, Senin (18/2/2019).

Nurul menambahkan, KPU Solo telah menyelesaikan perakiran 2.390 kotak suara dari total 8.715 kotak suara yang ada. Terkait hal itu, pihaknya menargetkan perakitan kotak suara akan selesai dilakukan hingga Jumat (22/2/2019).

“Kami optimis Jumat (22/2/2019) perakitannya sudah selesai dilakukan. Selanjutnya menunggu logistik tambahan untuk mengganti kotak suara yang rusak tersebut. Dan pengadaan logistik atau distribusi itu H-1 masih dimungkinkan adanya distirbusi logistik. Sampai saat itu kami masih menunggu tambahan logistik dari KPU RI,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Di sisi lain, untuk surat suara yang sudah berada di KPU Kota Solo, yakni surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 430.439 lembar. Surat suara tersebut dalam kondisi belum disortir dan dilipat. KPU Kota Solo merencanakan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut pada 19-24 Februari 2019. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com