Site icon JOGLOSEMAR NEWS

ABG 17 Tahun Disetubuhi di Hutan Pinus Pasekan Eromoko Wonogiri. Tapi Setelah Hamil, Pelakunya Emoh Tanggungjawab

mesum
Ilustrasi/teras.id

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Jajaran Polres Wonogiri saat ini memburu pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang masih berusia 17 tahun itu kini telah berbadan dua. Korban sebut saja Bunga (nama samaran). Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Wonogiri.

Kasus persetubuhan tersebut di laporkan pada Senin (25/2/2019) pukul pukul 17.15 WIB di Polsek Eromoko. Pelapor yakni MN (74) warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Sedangkan korbannya yakni Bunga, cucu pelapor.

“Terlapornya yakni EA (21) warga Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag Humas Aipda Iwan Sumarsono, Rabu (27/2/2019).

Peristiwa bermula saat Senin (31/12/2018) tahun lalu sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor menjemput jorban di rumahnya. Kemudian korban diajak main di hutan Pinus Dusun Kajar, RT 2 RW 5, Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.
“Keduanya berboncengan sepeda motor Honda Megapro,” ujar dia.

Sesampainya di hutan pinus keduanya mengobrol. Kemudian terlapor merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri serta berjanji untuk menikahi korban.

Namun ternyata, setelah korban hamil terlapor dimintai tanggung jawab, tetapi terlapor tidak mau tanggung jawab. Selanjutnya korban memberi tahu kepada neneknya.

“Neneknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Eromoko untuk di proses secara hukum yang berlaku,” terang Iwan. Aris Arianto

Exit mobile version