Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ahmad Dhani Tidak Kerasan Tinggal di Rutan Medaeng Surabaya, Mintanya di Cipinang

Tempo.co

CIPINANG –Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, membuat musisi Ahmad Dhani tidak kerasan. Karena itu, meski sudah menjalani hukuman beberapa hari di sana, dia tetap meminta untuk dikembalikan ke Rutan Cipinang.

Sebenarnya, penolakan itu telah disampaikannya sejak sebelum pemindahan dilakukan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019).

Seperti diketahui pemindahan dilakukan karena Ahmad Dhani dibutuhkan kehadirannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Musikus yang telah divonis bersalah karena ujaran kebencian tersebut didudukkan sebagai terdakwa pencemaran nama baik di kota yang menjadi daerah pemilihannya sebagai caleg DPR RI itu.

Satu pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menerangkan kalau kubunya telah bersurat ke Pengadilan Tinggi Jakarta meminta pembatalan pemindahan.

Permintaan disertai komitmen untuk mengikuti persidangan di Surabaya pulang-pergi dari Jakarta.

“Sebenarnya, normalnya, itu dibiayai oleh negara, tapi kami sanggupi kalau harus biaya sendiri perjalanan bolak-balik itu,” ucapnya, Sabtu (9/2/ 2019).

Penahanan di Rutan Medaeng juga dianggap mempersulit proses banding yang tengah diajukan Ahmad Dhani terhadap vonis bersalah dari PN Jakarta Selatan.

Berkas memori banding dikabarkan Hendarsam juga sudah dikirim ke pengadilan.

“Kalau ada hal-hal yang harus dikonfirmasi ke Dhani jadi sulit,” ujarnya.

Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani divonis bersalah karena sejumlah cuitannya yang didakwa ujaran kebencian dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Majelis hakim menginstruksikan politikus Gerindra itu langsung ditahan usai vonis Senin 28 Januari 2019 lalu.

Sepekan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Medaeng. Tujuannya untuk menjalani persidangan di sana. Perkara pencemaran nama baik menjerat terkait vlog yang dibuatnya berisi ucapan ‘idiot’ kepada kelompok massa pembela NKRI di Kota Surabaya.

Exit mobile version