JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Alhamdulillah. Pelaku Perampokan Toko Rahayu Rembun Batuwarno Akhirnya Tertangkap. Tidak Diduga Ternyata Masih Tetangga

Petugas saat akan mengamankan uang hasil perampokan tersangka yang disimpan di dalam almari
   
Petugas saat akan mengamankan uang hasil perampokan tersangka yang disimpan di dalam almari

WONOGIRI-Tidak menunggu waktu lama, jajaran Polsek Batuwarno diback up Unit Satreskrim Polres Wonogiri pimpinan Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil menangkap tersangka perampokan Toko Rahayu. Lokasi perampokan adalah di rumah toko milik Nur Rahayu (48), Dusun Rembun RT 1 RW 5 Desa Sumberejo Kecamatan Batuwarno, Rabu (6/2/2019).

Jajaran Polsek Batuwarno yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Wartadi di back up lima anggota Unit Satreskrim Polres Wonogiri menangkap tersangka atas nama Joko Susilo (46) warga Dusun Gembuk RT 1 RW 5 Desa Sumberejo Kecamatan Batuwarno.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kapolsek Batuwarno Iptu Wartadi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

Pasca menerima laporan kejadian pencurian dengan kekerasan itu, pihaknya langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan keterangan baik dari korban maupun informasi dari masyarakat. Dari penelusuran awal berhasil menemukan sejumlah bukti yang mengarah terhadap tersangka.

Tak mau buruannya lepas, dengan cepat tim gabungan bergerak di bawah rintik hujan menuju kediaman tersangka. Saat itu tersangka tengah berkumpul dengan keluarganya langsung digelandang ke Mapolsek Batuwarno tanpa perlawanan.

“Tersangka ini sempat bungkam, tidak mau memberitahukan dimana uang hasil jarahannya itu disimpan,” beber dia.

Baca Juga :  Eling eling Bolo! Area Blackspot alias Rawan Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Bahkan, hingga hari berganti dia tetap diam seribu bahasa. Tindakan tersangka yang tidak kooperatif itu tidak membuat penyidik putus asa. Justru manambah keyakinan penyidik jika Joko Susilo merupakan tersangka utamanya.

Barulah pada Kamis (7/2/2019) pukul 15.00 WIB, tersangka buka suara. Dia mengakui segala perbuatannya dan menyatakan menyesal.

Dari pengakuannya, uang hasil pencurian itu dibungkus kantung plastik warna hitam disembunyikan di almari milik orang tuanya di Dusun Sambeng Desa Watuagung Kecamatan Baturetno. Dari lokasi itu petugas mengamankan uang sebesar Rp 10.220.000. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com