JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Antiklimaks Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM. Korban dan Pelaku Akhirnya Berdamai, Begini Penjelasan Rektor UGM!

Rektor UGM saat memberikan konferensi pers. Foto/Teras.id
   
Rektor UGM saat memberikan konferensi pers. Foto/Teras.id

SLEMAN- Drama kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGM Agni (bukan nama sebenarnya) saat menjalani KKN di Pulau Seram Maluku Juli 2017 lalu akhirnya sampai di babak akhir. Secara internal, pihak kampus UGM mempertemukan HS dan Agni serta membuat nota kesepahaman damai atas kasus tersebut.

Rektor UGM Prof Panut Mulyono menyampaikan secara langsung perdamaian antara HS dan Agni saat bertemu wartawan dalam konferensi pers Senin (4/2/2019) sore. Perdamaianan tersebut disebutkan Panut terlaksana siang tadi di mana HS dan Agni secara langsung hadir dan membubuhkan tandatangan.

“Kami sampaikan bahwa HS menyatakan menyesal dan mengaku bersalah serta memohon maaf atas perkara terjadi pada bulan Juli 2017 kepada pihak saudari AN (Agni) disaksikan oleh UGM. Bahwa saudara HS dan AN serta UGM menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai,” ungkap Panut.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Rektor menegaskan tidak ada rekayasa apapun dalam kesepakatan damai yang terjalin antara HS dan Agni tersebut. Pihak kampus melalui dekan masing-masing fakultas yakni Teknik dan Fisipol sebelumnya telah cukup lama melakukan proses lobi hingga akhirnya tanpa paksaan keduanya sepakat berdamai.

“Tidak ada paksaan, tidak ada rekayasa dan kami mendengarkan betul keinginan dari HS dan AN. Kami sangat berhati-hati karena itu mungkin juga perdamaian ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena sangat sensitif,” sambungnya.

Meski begitu, baik HS maupun Agni menurut rektor tetap harus menyelesaikan konseling sesuai mandat kampus untuk kemudian didorong lulus pada bulan Mei 2019.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

“Kami menugaskan ke akademik untuk mengawal studi HS dan AN. Harapannya dua-duanya beres selesai bulan Mei (2019) ini,” ungkapnya lagi.

Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto yang juga menjadi saksi mengatakan pihaknya memastikan perdamaian yang terjadi di ruang rektor siang tadi adalah sesuatu yang sadar diambil oleh AN. Sejak awal Fisipol UGM diakuinya berkomitmen mengawal AN untuk mendapatkan keadilan yang diinginkan.

“Kami tak ingin memaksakan pendapat dan munculnya kesepakatan damai ini melalui proses secara sadar diambil AN. Kami tak mendikte apa yang terbaik bagi AN, apapun pilihannya kami mendukung. Kami berkomitmen agar yang bersangkutan mendapat keadilan, setelah mendapat keadilan seperti yang diinginkan maka kemudian bisa disepakati tadi,” tandasnya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com