Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bawaslu Kota Solo Rekrut 1.732 Pengawas TPS

SOLO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kota Surakarta. Perekrutan PTPS tersebut dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2019 hingga tanggal 10 Februari 2019.

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono mengungkapkan, perekrutan dipusatkan di 5 Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan sesuai masing-masing jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS).

“Syarat-syarat perekrutan yaitu usia minimal 25 tahun dan merupakan lulusan setingkat SLTA,” ujarnya, Rabu (6/2/2019).

Sementara itu, Bawaslu Surakarta mencatatkan Kecamatan Banjarsari merupakan wilayah yang memiliki TPS paling banyak di wilayah Surakarta dengan jumlah 588 TPS. Sementara wilayah kecamatan paling sedikit TPS ada wilayah Kecamatan Serengan dengan 155 TPS.

“Meski ada wilayah dengasn jumlah TPS sedikit kita tetap mewaspadai adanya kerawanan yang berbeda-beda di masing-masing wilayah. Hal ini sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah kita susun beberapa waktu lalu,” imbuh Budi.

Masa kerja Pengawas TPS adalah 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. Sedangkan tugas para Pengawas TPS adalah memantau kegiatan di masing-masing TPS mereka pada tahapan di hari menjelang hingga pasca pencoblosan.

Sementara itu, ditambahkan anggota Bawaslu Surakarta divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto, selain syarat lulusan SLTA sederajat dan berusia 25 tahun, pelamar Pengawas TPS tidak diperkenankan dari anggota Partai Politik.

“Ini merupakan salah satu syarat sesuai amanat Undang-undang 7 tahun 2017, dan juga dalam rangka menjaga independensi pengawas TPS. Selain itu, ditekankan pula agar setiap pengawas TPS juga diutamakan yang memiliki alat komunikasi berbasis android atau sejenisnya. Pasalnya nanti kita dalam pelaporan cepat akan membutuhkan akses internet, baik untuk pengiriman gambar maupun laporan lainnya pada saat pencoblosan,” tandasnya. Triawati PP

Exit mobile version