JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif Dipusatkan di Alun-alun Sragen Akhir Februari 2019. Kasatlantas Sragen Pastikan Kabar Tersebut Bohong! 

AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo
   
AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebuah broadcast berisi informasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kolektif menyebar ke masyatakat di Sragen, Kamis (7/2/2019). Dari pesan berantai via WA grup itu, disebutkan pembuatan SIM akan dipusatkan di Alun-alun Sragen pada akhir Februari.

Informasi berjudul pembuatan SIM kolektif itu dengan cepat menyebar ke grup-grup media sosial utamanya pengguna aplikasi Whats App (WA).

BC pembuatan SIM kolektif itu berbunyi:

Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari       : Jum’at

Tanggal : 29, February 2019

Jam        : 07.30 s/d  Selesai

Tempat : Alun2

Persyaratan :

1. FC KTP (KTP asli dibawa).

2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.

3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.

4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :

*Sim B = Rp 190.000,-*

*Sim A = Rp 150.000,-*

*Sim C = Rp 90.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di Alun2 Sragen.

Demikian dan terima kasih. ??

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.??

 

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Sontak saja, info itu menjadi perbincangan di kalangan penerimanya. Ada yang sempat meyakini namun tak sedikit yang meragukan.

Sebab tanggal agenda yang tercantum di BC itu dinilai sebuah kemustahilan.

“Awalnya agak yakin, manatau memang ada program khusus. Tapi saat lihat tanggalnya 29 February jadi enggak percaya. Karena Februari tanggalnya hanya sampai 28,” ujar Widodo, salah satu warga Sragen yang menerima BC tersebut, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga
Sumber: Polres Sragen

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Dani Permana Putra menegaskan jika informasi BC SIM kolektif itu adalah hoax. Masyarakat diminta tak menyebarkan apalagi mempercayai mengingat semua isi di BC itu tidak benar.

“Kami tidak pernah membuat informasi kegiatan SIM Kolektif. Tidak pernah pula ada program pembuatan SIM kolektif yang dipusatkan di Alun-alun Sragen. Jadi kami tegaskan bahwa itu adalah kabar bohong alias hoax,” paparnya kepada Joglosemar, Kamis (7/2/2019).

Kasatlantas menguraikan dalam BC pembuatan SIM Kolektif itu juga tidak ada sumber atau yang bertanggungjawab atas informasi itu. Sehingga ia meminta jika ada informasi serupa dan belum jelas sumbernya, lebih baik untuk dikroscek ke pihak berwenang serta tidak buru-buru menyebarkan.

“Karena kalau informasinya ternyata kabar hoax atau bohong, kasihan akan membuat keresahan,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com