JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bertampang Bengal dan Bertindik, Pembobol Rumah Kos di Sragen Kota Diringkus Polisi. Dibekuk dengan 3 HP Curian

Tersangka saat diamankan di Polsek Sragen Kota. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Polsek Sragen Kota. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Febrianto alias Febri (33) warga Dukuh Tanggung, Desa Winong Kecamatan Sine,  Ngawi, diringkus Polsek Sargen Kota. Pasalnya dia terbukti telah melakukan pencurian uang serta handphone berbagai merk di tempat kejadian rumah kontrakan Kampung Sarirejo RT 01/03, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen Kota, Sragen.

Tersangka ditangkap setelah kasus ini diselidiki petugas selama lebih dari sepuluh hari sejak dilaporkan pada 30 Januari 2019 lalu. Laporan dilakukan oleh korban Dwi Wahyuni warga Dukuh Ngunut, Trombol, Kecamatan Mondokan Sragen.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Sragen Polda Jateng Harno, mengatakan Febri ditangkap dengan barangbukti hand phone hasil kejahatan pelaku yakni HP merk OPPO F9 warna merah, HP merk Realme 2 Pro warna biru, HP merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih emas.

Pencurian itu sendiri terjadi saat korban bersama suaminya tertidur lelap, setelah pulang berdagang pukul 02.30 WIB. Ketika bangun tidur pukul 05.30 WIB, keduanya mulau tersadar bila tiga hand phone miliknya hilang.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Saat meneliti lebih detail, ternyata uang simpanan mereka sebanyak Rp 4 juta rupiah juga telah raib.

Peristiwa itu kemudian mereka laporkan ake Polsek Sragen Kota, hingga akhirnya berhasil di amankan tersangka berikut barangbukti tiga buah handphone milik mereka. Sedangkan uang sebesar Rp 4 juta dikatakan sudah habis.

Saat ini, tersangka harus mendekam dalam tahanan Polsek Sragen kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebagaimana di maksud pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com