JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Di Balik Video Mesum Sragen Bergoyang, Pemeran Pria Ternyata Akui Sakit Hati Mendadak Diputus. Benarkah Kesal Karena Merasa Diporoti? 

Ilustrasi
   
Ilustrasi video mesum hijab 

SRAGEN- Skandal video mesum yang dilakukan MAR (33) buruh asal Jurangjero, Karangamalang dengan mantan pacarnya, FH (21) asal Masaran, menguak motif di balik penyebaran rekaman tak senonoh mereka. Di hadapan polisi, MAR mengakui nekat menyebar rekaman video mesumnya dengan FH lantaran sakit hati jalinan cintanya mendadak diputus oleh FH.

“Modusnya karena sakit hati. Pelaku yang sudah lama pacaran dengan korban, tak terima ketika korban minta putus,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan.

Kasat Reskrim menguraikan dari keterangan korban (FH) dan pengakuan saksi maupun pelaku (MAR), video itu menyebar kali pertama tanggal 3 Januari 2019 di kalangan internal sesama buruh di pabrik tempat FH dan MAR bekerja.

Kasat juga menguraikan dari jejak digital terungkap MAR telah menyebarkan video mesumnya itu pertama kali tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 04.56 WIB melalui aplikasi WA ke teman buruh satu pabrik berinisial IB.

Dari IB, video itu kemudian menyebar dengan cepat bak meteor ke kalangan buruh. Hingga akhirnya FH nekat melaporkan hal itu ke Polres Sragen.

“Dari keterangan korban (FH), kejadian hubungan intim itu terjadi pada hari Sabtu  tanggal 30 Desember 2018  sekira jam 15.00 WIB. Hubungan itu dilakukan di kamar rumah pelaku (pacar FH) di Karangmalang dan direkam tanpa sepengetahuan korban,” papar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Menurut Kasat Reskrim, tersangka kemudian membagikan video itu pada Kamis tanggal 3 Januari 2018 sekira jam 04.56 WIB. Pertama kali video disebar ke  teman FH satu bagian kerja berinisial IB. IB kemudian sempat mengirimkan ke saksi lain berinisial YR.

“Setelah itu video tersebut sudah tersebar di di kalangan rekan kerja korban maupun terlapor. Mengetahui video dan gambar telah tersebar kemudian pada hari Selasa 15 Januari 2019 jam 13.00 WIB, korban datang ke Polres Sragen untuk melaporkan perbuatan MAR,” urai Kasat Reskrim.

Penyebaran video itu dibenarkan rekan-rekan sepabrik FH maupun MAR. Salah satu teman FH, YAN, mengaku sempat mendengar ada video asusila buruh di pabriknya yang dishare ke grup WA satu bagian kerja.

“Saya sendiri beda bagian dengan FH maupun MAR. Tapi sempat dengar seminggu lalu ramainya. Ada yang cerita tiba-tiba di grup WA itu dishare video begituan yang pemerannya semua kerja di sini. Saya sendiri juga belum tahu videonya kaya apa. Tapi sudah pada tahu, orangnya yang di video itu karena memang masih satu pabrik,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Di kalangan teman kerja, hubungan MAR dan FH memang sudah santer terdengar. Bahkan, sempat ada selentingan MAR berniat serius menikahi FH dan sudah menuruti apa permintaannya.

“Tapi kelihatannya enggak direstui orangtua sehingga yang perempuan minta putus. Padahal apa-apa sudah dituruti. Nah ketika apa yang diberikan minta dikembalikan, malah diputus. Itu yang kami dengar dari cerita-cerita temannya satu line (divisi kerja),” urainya.

Sementara, Kasat Reskrim menyampaikan saat ini tersangka MAR sudah diamankan di Mapolres Sragen. Yang bersangkutan bakal dijerat dengan UU ITE.

Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan  dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UURI No19 thn 2016, tentang perubahan atas Undang-undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” papar Kasat Reskrim. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com