JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Diperiksa 6 Jam, Slamet Maarif Dicecar 57 Pertanyaan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Tablig Akabar PA 212 Solo Raya

Triawati
   
Triawati

SOLO– Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif diperiksa selama enam oleh Penyidik Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2019). Sebanyak 57 pertanyaan diajukan penyidik dalam pemeriksaan Slamet Maarif sebagai saksi tersebut.

Slamet tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 10.20 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi atas laporan Bawaslu Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dalam Tabligh Akbar yang digelar Minggu (13/1/2019), di Gladag.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Persediaan BBM dan Elpiji di Soloraya Selama Periode Ramadan dan Lebaran 2024

“Kami akan memproses secara profesional. Biarkan penyidik bekerja dengan profesional tanpa intervensi,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan, bersamaan dengan pemeriksaan Slamet Maarif, dilakukan pemeriksaan pada dua saksi lainnya dari total 11 saksi yang rencananya akan diperiksa dalam kasus tersebut.

“Batas waktu penyidikan 14 hari kerja, total ada 11 saksi yang akan diperiksa termasuk saksi ahli. Dan kami akan bekerja secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui usai pemeriksaan, Slamet Maarif mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Surakarta tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Surakarta.

Baca Juga :  Ramadan, Kawasan UMS Diserbu Para Pemburu Takjil: Pedagang Sumringah

“Ada 57 pertanyaan dan saya menjawabnya satu persatu dimana intinya pertanyaan seputar isi tausiah yang saya bawakan. Dan saya menyampaikan bahwa saya hadir sebagai Ketua PA 212 dan ulama yang diundang. Pertanyaan juga diajukan seputar organisasi PA 212,” tandasnya.

Sama.halnya saat diperiksa Bawaslu Surakarta, Slamet Maarif juga menampik telah melakukan kampanye terselubung dalam tabligh akbar tersebut.

“Kalau dikaitkan dengan pengertian kampanye sesuai Undang-undang yang berlaku, saya tidak pernah menyampaikan visi misi paslon manapun. Saya tidak melakukan kampanye sama sekali,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com