JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dirut Dinilai Membangkang, Komisi B DPRD Karanganyar Desak Evaluasi Total PD Aneka Usaha!

Penampakan pesawat helikopter di kompleks Edupark dibawah pengelolaan PD Aneka Usaha. Foto/Wardoyo
   
Penampakan pesawat helikopter di kompleks Edupark dibawah pengelolaan PD Aneka Usaha. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Komisi B DPRD Karanganyar meminta kepada Pemkab Karanganyar untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PD Aneka Usaha) paska dinonaktifkannya Direktur Utama, Untung Sriyanto.

Pasalnya, selama ini direksi Perusahaan Daerah milik Pemkab itu dianggap membangkang dan tak mengindahkan rekomendasi perbaikan yang dilayangkan dewan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko melalui sambungan telepon, Jumat (08/02/2019). Menurut Tony, sejak dilantik pada akhir bulan Oktober 2018 lalu, Komisi B telah memberikan tiga rekomendasi agar kinerja PD Aneka Usaha menjadi lebih baik.

Tiga rekomendasi tersebut masing-masing mengenai evaluasi kinerja para karyawan, perbaikan kinerja keuangan, serta perbaikan fasilitas kolam renang Intanpari. Namun ternyata rekomendasi itu diabaikan oleh manajemen.

“Kami memberikan batas waktu hingga bulan Januari 2019 ketiga rekomendasi tersebut agar dilaksanakan. Namun, sampai sekarang, rekomendasi yang kami sarankan tersebut belum juga dilaksanakan. Hanya satu yang dilaksanakan, berupa pengadaan sumur penunjang kolam renang Intanpari,” kata Tony, Jumat (08/02/2019).

Selain tidak melaksanakan rekomendasi Komisi B, Tony menambahkan, banyak kebijakan Untung Sriyanto yang tidak sinkron.

“Salah satu kebijakan yang diambil dengan menambah karyawan. Padahal kami telah memberikan rekomendasi agar dilakukan evaluasi terhadap karyawan. Ini malah menambah karyawan,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Pemkab Karanganyar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PD Aneka Usaha ini

Jika hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa Untung Sriyanto dinilai masih layak, maka tetap dilanjutkan. Sebaliknya jika tidak, maka lanjut Tony, harus segera diganti melalui proses seleksi ulang. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com