![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/02/photo_2019-02-14_16-11-34-1024x498.jpg?resize=500%2C243&ssl=1)
SRAGEN– Tersangka pencurian kotak amal berisi uang recehan senilai jutaan dan uang jutaan di dalam laci kios tertangkap. Ironisnya, tersangka diketahui masih anak-anak berinisial A (14).
Bocah itu dibekuk setelah kepergok mencuri kotak amal yang dititipkan oleh salah satu takmir masjid wilayah Sragen kota, di kios buah Kampung Distrikan, Sragen Kota, Kamis (14/02/2019).
Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mewakili Kapolres Sragen Polda Jateng, AKBP Yimmy Kurniawan menerangkan bahwa peristiwa hilangnya kotak amal itu terjadi pada hari Rabu (30/01/2019) lalu, dan diketahui pagi hari oleh pemilik kios buah, Suliyem (53) warga kampung Cantel.
“ Memang benar, pada hari Rabu 30 Januari 2018 di ketahui pagi pukul 05.30 WIB, Polsek Sragen Kota telah menerima laporan kejadian hilangnya kotak amal berisi uang recehan senilai jutaan rupiah. Dan saat ini, pencurinya telah dapat kita amankan, untuk di proses lebih lanjut. Sehubungan pencuri masih tergolong anak anak, maka tindak lanjut perkara di limpahkan ke Unit PPA Polres, “ ujar Iptu Mashadi Kamis (14/2/2019).
Barangbukti berupa sebuah kotak amal terbuat dari kayu, dan uang recehan koin sebesar Rp 105.000 telah diamankan.
Saat di mintai keterangan petugas, tersangka mengaku mengambil kotak amal tersebut dengan cara masuk ke dalam kios. Lalu membuka terpal penutup depan kios dan mengambil uang yang ada didalam laci meja dan kotak amal pada saat ditinggal pemiliknya.
Korban juga menyatakan bahwa pelaku tak hanya mencuri kotak amal saja. Namun juga uang yang ada di dalam laci kios sebanyak Rp 2,9 juta. Peristiwa itu kemudian di laporkan oleh pemilik kotak amal ke Polsek.
“Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan terakhir ini, barulah tersangka dapat di ketahui kemudian di tangkap jajaran Reskrim Polsek Sragen Kota berikut barangbuktinya,” terang Iptu Mashadi. Wardoyo