JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fakta Lahan Milik Prabowo di Aceh, Berstatus HTI Luasnya 93.000 Hektare Bukan 120.000 hektare, Izinnya Sampai 2028

Jokowi atau Prabowo, Inilah Pemenang Debat Kedua Capres 2019, dan Deretan Bisnis Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
   
Jokowi atau Prabowo, Inilah Pemenang Debat Kedua Capres 2019, dan Deretan Bisnis Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

BANDA ACEH, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu topik debat calon presiden yang menjadi pembicaraan netizen adalah soal kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur.

Isu ini dilontarkan oleh capres Joko Widodo (Jokowi) , pada salah satu segmen debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Dalam debat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.

Pernyataan Jokowi ini seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan lahan miliknya tersebut.

“Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara,” ujar Prabowo.

“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” kata Prabowo.

“Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ujar Prabowo.

Lantas seperti apakah fakta lahan konsesi yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019), membenarkan adanya lahan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto di wilayah tengah Aceh.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Menurutnya, lahan itu berstatus hutan tanaman industri (HTI) yang berada di dua kabupaten, yaitu di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Luasnya adalah 93.000 hektare, bukan 120.000 hektare.

Syahrial juga menjelaskan, lahan HTI milik Prabowo itu berasal dari pembelian saham PT Tusam Hutan Lestari (TLH) milik Bob Hasan.

Penjualan saham itu terjadi pada masa penjualan aset tunggakan kredit bank yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), saat Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun antara 1997-1998 lalu.

Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan, areal 120.000 hektar yang disebutkan capres Jokowi, milik Capres Prabowo Subianto, bisa saja benar.

Karena menurut data usulan perizinan HTI PT THL tersebut, diterbitkan tahun 1993.

Dalam perjalanannya, karena berbagai hal terjadi di lapangan, mungkin ada pengurangan dan pelepasan hak areal tanah HTI PT THL.

Hal itu bisa saja terjadi akibat dari berbagai sebab dan kondisi tertentu, sehingga kini tinggal 93.000 hektare lagi.

Izin penggunaan lahan HTI PT THL itu, sebut Syahrial, diberikan sekitar 35 tahun, sehingga izin HTI-nya baru akan habis pada tahun 2028.

Adapun izin penggunaan lahan untuk HTI dengan jenis tanaman pinus dan ekaliptus, untuk bahan baku kertas bagi PT KKA yang diberikan pemerintah kepada PT THL.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Menurut Syahrial, izin ini tidak tunggal kepada PT THL, tapi bekerja sama dengan BUMN PT Inhutani IV milik Kementerian Kehutanan.

Izin itu diberikan, kata Syahrial, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku kertas PT KKA, yang kini kegiatan usahanya sudah berhenti lama, akibat krisis keuangan internal perusahaan PT KKA.

Kegiatan PT THL saat ini, kata Syahrial, cuma melakukan penyadapan getah pinus.

Sedangkan penjualan pohon kayu untuk bahan baku kertas, sudah lama berhenti atau semenjak berhentinya operasional PT KKA di Aceh Utara, tahun 2007.

Semenjak itu, areal kawasan HTI PT THL dan PT Inhutani IV milik BUMN Kemenhut itu, sudah banyak yang dijarah dijadikan berbagai kegiatan usaha perkebunan oleh masyarakat sekitarnya.

Syahrial menyebutkan, lokasi areal HTI PT THL dan Inhutani IV itu, tersebar di beberapa tempat.

Di antaranya di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Samar Kilang, Bidin, Gunung Salak perbatasan antara Bener Meriah dan Aceh Utara, dan kecamatan lainnya di Bener Meriah dan Gayo Lues.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com