JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Gara-gara Bawa Kendaraan Dinas untuk Kampanye, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Dikurung 2 Bulan

Tribunnews
   

GUNUNGKIDUL – Gara-gara tidak bisa menempatkan diri, yakni menggunakan kendaraan dinas saat menghadiri kegiatan kampanye, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul kena batunya.

Dia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, dengan hukuman dua bulan kurungan dengan masa percobaan selama empat bulan dan denda sebesar Rp 7,5 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin(4/2/2019) dengan agenda pembacaan keputusan.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Ketua majelis hakim Suparna memaparkan fakta hukum dalam kasus ini yakni Ngadiyono menghadiri Silahturahmi Bersama Warga Muhammadiyah pada Rabu (28/11/2018) silam di Ballroom Merapi Prima SR Hotel Sleman.

Acara yang dikemas silahturahmi tersebut juga terselip kampanye ajakan untuk memilih capres nomor 2 Prabowo-Sandi. Saat itu Ngadiyono yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gunungkidul menggunakan fasilitas negara yakni mobil dinas.

Atas hal itu, ia didakwa dengan pasal 521 jo Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h berbunyi ‘Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan’.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Hakim memutuskan Ngadiyono secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana kurangan 2 bulan, dengan masa percobaan empat bulan dan denda Rp 7,5 juta.

Hakim memaparkan, hal memberatkan dalam kasus ini, Ngadiyono merupakan pajabat DPRD harusnya dapat memberikan contoh yang baik dan tidak melanggar hukum. Sedangkan yang meringankan adalah dia merasa bersalah dan posisinya sebagai wakil ketua DPRD dibutuhkan oleh negara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com