JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Geber Birokrasi Bebas Pungli dan KKN, Pengadilan Negeri Karanganyar Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM 

Foto/Humas Kab
   
Foto/Humas Kab

KARANGANYAR,JOGLOSEMARNEWS.COM Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan implementasi dari UU No. 20 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ketua PN Karanganyar, Asminah mengungkapkan bahwa kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan pimpinan Mahkamah Agung mengenai pencanangan pembanguan zoan integritas tersebut merupakan bentuk dari lembaga peradilan di Indonesia yang berkomitmen untuk menciptakan peradilan yang bersih terutama pada aparatnya.

Terus berupaya meningkatkan integritas performa aparat pengadilan dan pelayana kepada masyarakat yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dengan adanya program pencanangan tersebut menunjukkan komitmen dari lembaga peradilan khususnya Pengadilan Negeri Karanganyar.

“Program ini juga mengharapkan dukungan dan pengawasan dari masyarakat agar implementasi pencanangan pembangunan zona integritas dapat berjalan baik, sehingga terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungli,” paparnya. Wardoyo

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com