JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Hidupkan Kembali Hukuman Mati, Sri Langka Buka Lowongan Kerja untuk Algojo

algojo
ilustrasi/tempo.co
   

JAKARTA – Hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba yang diterapkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ternyata mampu menginspirasi Presiden Sri Langka, Maithripala Sirisena untuk berbuat hal serupa.

Karena itulah, Pemerintah Sri Langka telah mempublikasikan sebuah lowongan kerja pada pekan ini untuk mengisi posisi dua orang algojo.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong sebuah kebijakan garis keras seperti yang terjadi di Filipina dalam memerangi peredaran narkoba.

Sri Langka terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 43 tahun silam, namun Presiden Sri Langka pada akhir pekan lalu mengatakan pihaknya ingin melanjutkan kembali penggunaan hukuman mati kepada para pengedar narkoba. Pengaktifan kembali hukuman mati ini kemungkinan akan dilakukan dalam tempo dua bulan ke depan.

Para narapidana pengedar narkoba belum pernah ada yang dijatuhi hukuman mati sejak 1976. Seluruh narapidana mati diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Algojo yang bekerja untuk pemerintah Sri Langka mengundurkan diri pada 2014 meski tak pernah mengeksekusi mati satu orang pun. Algojo itu mengatakan stres saat pertama kali melihat tiang gantungan. Algojo lainnya direkrut pada tahun lalu, yang tak pernah mengeksekusi mati.

Dikutip dari reuters.com, Selasa (12/2/2019), dalam sebuah kunjungan ke Filipina pada Januari 2019 lalu, Presiden Sirisena memuji Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang dinilainya berhasil dalam memerangi peredaran narkoba kendati dihujani kritik dunia internasional karena menyebabkan ribuan kematian dalam sebuah baku tembak dengan aparat kepolisian Filipina.

Berkaca pada hal ini, Presiden Sirisena melihat kemungkinan penerapan kembali hukuman mati di negaranya.

“Kami tak pernah tahu jika pemerintah akan melanjutkan kembali pelaksanaan hukuman mati, namun yang pasti saat ini kami akan merekrut dua orang algojo untuk mengisi posisi lowongan kerja ini dan bersiap jika pemerintah ingin mengeksekusi mati para pengedar narkoba,” kata Thushara Upuldeniya, Juru bicara sebuah penjara di Sri Lanka.

Iklan lowongan kerja untuk menjadi algojo ini dipublikasi di surat kabar milik pemerintah Daily News pada Senin, 11 Februari 2019. Mereka yang tertarik mengisi posisi ini harus warga negara Sri Langka berusia 18 tahun – 45 tahun dan memiliki karakter moral yang bagus serta bermental kuat. Wawancara para pelamar kemungkinan akan dilakukan pada bulan depan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com