JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Komplotan Alap-alap Motor Diringkus. Modusnya Sasar Motor Tertancap Kontak.. 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung Polda Jateng berhasil membekuk TY (23) Warga Desa Rejosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor, Kamis (14/02/2019).

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi melalui Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestari kepada awak media menerangkan bahwa, sebelum melakukan aksinya pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor berputar mengelilingi Pasar Candiroto untuk mencari sasaran sepeda motor terparkir disekitar pasar.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Sesampai sebelah utara Pasar, pelaku melihat sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam milik Mujiono (51) dengan kunci kontak masih tertancap di sepeda motor, untuk memastikan lokasi aman pelaku berputar mengelilingi pasar sekali kemudian motor tersebut langsung dibawa kabur ke arah Wonoboyo Temanggung,” terangnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Henny menambahkan bahwa tersangka ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya petugas berhasil mengamankan rekan TY dalam melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Setelah dilakukan penyelidikan,anggota mendapat informasi kalau TY melarikan diri ke arah Cikarang usai melakukan aksinya. Tidak berhenti disitu saja, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemeberatan dan terancaman hukuman 7 tahun penjara. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com