JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

KPK Endus Banyak Kepala Daerah di Jateng Tak Netral Jelang Pilpres. Berpotensi Rusak Netralitas PNS 

Ilustrasi PNS
   
Ilustrasi PNS

KARANGANYAR- Presidium Kawal Pemilu Kita (KPK) mengendus adanya ketidaknetralan sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah dalam Pilpres 2019. KPK menyebut keberpihakan kepala daerah itu dinilai akan berpengaruh pada netralitas PNS di daerahnya.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah, Syaifuddin Anwar menyikapi kehadiran kepala daerah dalam dukungan terhadap salah satu Capres petahana. Anwar  mengatakan keberpihakan sejumlah kepala daerah kepada salah satu pasang calon di Pilpres 2019 dikhawatirkan akan berdampak pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain berpotensi menyeret ASN dalam ranah politik praktis, hal ini juga mendorong terjadinya praktek politisasi birokrasi. Dimana peran Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sangat sentral.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selain sebagai pejabat politik, kepala daerah juga sebagai pejabat pemerintahan yang harus mampu membedakan posisinya.

KPK menilai, Pilpres 2019 disinyalir akan membuka ruang politisasi birokrasi. Indikasi ini tercium setelah Gubernur Ganjar Pranowo mengumpulkan 31 kepala daerah se-Jawa Tengah dan mendeklarasikan diri untuk memenangkan salah satu calon pada, Sabtu (26/01/2019). Untuk itu KPK menghimbau dan mengajak penyelenggara birokrasi harus netral,” ujarnya.

Sebelumnyaz Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar memastikan akan segera melakukan klarifikasi terhadap bupati Karanganyar, Juliyatmono serta wakil bupati Rober Christanto.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Keduanya akan diperiksa terkait kehadiran kedua pemimpin bumi Intanpari tersebut dalam pertemuan bersama gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti usai mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan atas instruksi  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Nuning, Bawaslu Provinsi menerima pengaduan dari tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 terhadap gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengumpulkan 31 kepala daerah di salah satu hotel untuk mendukung pasangan calon presiden nomor urut 01. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com