JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Miris, Sidang Paripurna DPRD Karanganyar Banyak Diikuti Kursi Kosong. Bupati Ikut-ikutan Tak Baca Pendapat Akhir!

Ilustrasi sidang paripurna DPRD dengan banyak kursi yang kosong karena legislator tak hadir. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi sidang paripurna DPRD dengan banyak kursi yang kosong karena legislator tak hadir. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Suasana Rapat Paripurna istimewa, masa sidang ke II penyampaian pendapat akhir fraksi, serta penandatanganan persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir bupati terhadap enam rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (06/02/2019), diwarnai pemandangan ironis.

Pasalnya banyak anggota legislatif yang tak hadir tanpa alasan sehingga suasana paripurna banyak dihiasi oleh pemandangan kursi kosong.

Tidak ada keterangan resmi terkait ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD ini.  Ketua DPRD Karanganyar, saat membuka sidang, mengatakan, dari 45 anggota DPRD, hanya dihadiri oleh 35 orang, sedangkan 10 anggota lainnya tidak hadir.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Paripurna tetap quorum, karena telah dihadiri dua pertiga anggota,” kata Sumanto saat membuka rapat paripurna, Rabu (06/02/2019).

Jalannya rapat paripurna juga berlangsung singkat. Pandangan fraksi yang sehurusnya dibacakan, atas kesepakatan seluruh anggota yang hadir, tidak dibacakan. Masing-masing fraksi hanya mengumpulkan pandangan fraksi ke meja pimpinan.

“Tiga panitia khusus telah melakukan pembahasan terhadap masing-masing raperda dan telah dilakukan sinkronisasi. Terhadap kesimpulan panitia khusus ini, apakah disepakati untuk tidak dibacakan? Demikian halnya dengan tanggapan fraksi, apakah disepakati untuk tidak dibacakan,” ujar Sumanto.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tawaran tersebut langsung dijawab setuju oleh para nggota DPRD yang hadir.

Seakan tidak mau kalah dengan para anggota dewan, bupati Karanganyar juga memilih untuk tidak membacakan pendapat akhir terkait enam Raperda ini.

“ Atas ijin ketua dewan, setujukah anda pendapat akhir bupati tidak dibacakan,” tanya bupati.

Namun anehnya, pernyataan bupati yang tak membacakan pendapat akhir bupati itu juga tetap dijawab oleh para wakil rakyat dengan mengatakan setuju. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com