JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengumuman Hasil Verifikasi Tahap I Seleksi PPPK Sragen. Ada 635 Pelamar Lolos Verifikasi, 8 Pelamar Tereliminasi 

bkn.go.id
   
bkn.go.id

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen menyatakan hasil verifikasi tahap I seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencatat ada 635 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi. Selain itu ada delapan peserta yang dinyatakan tereliminasi alias tidak memenuhi syarat (TMS).

Pengumuman itu disampaikan Kepala BKPP Sragen, Sarwaka melalui Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP, Dwi Agus Prasetyo, Selasa (19/2/2019). Ia mengatakan dari verifikasi berkas yang dilakukan Selasa (19/2/2019), hingga petang tadi, jumlah peserta yang memenuhi syarat (MS) tercatat sebanyak 635 peserta.

Selain itu, ada delapan peserta yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Meski demikian, Dwi menguraikan proses verifikasi masih terus berlangsung dan dimungkinkan masih ada perubahan.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Sebab setelah semua peserta yang MS maupun TMS dikumpulkan berikut berkasnya, ternyata masih ada perubahan.

“Yang sebelumnya dinyatakan MS ada yang kemudian jadi TMS. Lalu ada beberapa yang sebelumnya dinyatakan TMS akhirnya malah bisa MS. Itu diketahui setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan berkas persyaratan,” papar Dwi Agus, Selasa (19/2/2019) petang.

Ia mencontohkan peserta yang sebelumnya MS, berubah jadi TMS karena setelah dicek, ijazah yang diupload dalam registrasi ternyata berbeda dengan berkas ijazah aslinya. Seperti salah satu peserta dicoret lantaran mengupload ijazah S1 namun setelah dicek berkasnya ijazahnya hanya D2.

Kemudian ada beberapa peserta yang dicoret karena ijazahnya kedapatan tak linier. Akan tetapi, hal ini tak saklek berlaku lantaran setelah dilakukan pengecekan, ada yang memiliki Akta IV.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Ada 4 orang yang punya akta IV meski ijazahnya tidak linier tapi akhirnya tetap dibolehkan. Nanti kalau dia lolos, penempatannya sesuai jenjangnya,” urai Dwi.

Pun dengan 3 pelamar dari formasi bidan yang sempat masuk TMS karena belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), akhirnya bisa terakomodasi. Mereka dinyatakan lolos verifikasi lantaran melampirkan surat keterangan bahwa STR masih dalam proses.

“Untuk jalur K2 ini memang ada pengecualian,” tukasnya.

Dwi menambahkan proses verifikasi masih dilakukan. Hasil final akhirnya baru akan diputuskan dan diumumkan malam ini. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com